Kelompok Masyarakat Peduli TBC Dilantik, Camat Kodi Utara: Tanggung Jawab Bersama

Pengurus KMP TBC dilantik oleh Camat Kodi Utara, Heribertus D. Hakalolu, S.Sos di Aula Kantor Camat Kodi Utara, Sabtu 30 Oktober 2021.

Editor: Gordy Donofan
Dok. Asto Dadut
Pengurus Kelompok Masyarakat Peduli (KMP) Tuberkulosis (TBC) pose bersama usai dilantik di aula Kantor Camat Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Sabtu 30 Oktober 2021. 

POS-KUPANG.COM – Pengurus Kelompok Masyarakat Peduli (KMP) Tuberkulosis (TBC) di Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) telah dilantik.

Pengurus KMP TBC dilantik oleh Camat Kodi Utara, Heribertus D. Hakalolu, S.Sos di Aula Kantor Camat Kodi Utara, Sabtu 30 Oktober 2021.

Koordinator Program & MEL SR Perdhaki NTT, Andika D. Viera, S.KM., M.Kes, menjelaskan hingga saat ini Indonesia masih terus berjuang untuk membebaskan diri dari TBC.

Program Eliminasi TBC yang dicanangkan kembali oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 semakin membuktikan bahwa kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media, sangat dibutuhkan untuk mencapai Eliminasi TBC 2030.

Baca juga: Rayakan HUT ke 7, KAREKA Sumba Berbagi Kasih Sambil Edukasi Penyakit TBC di Pulau Sumba

Salah satu upaya pengendalian tuberkulosis oleh masyarakat, adalah dengan membentuk kelompok pendukung tuberkulosis di tingkat komunitas. Kelompok pendukung TBC ini dapat berperan dalam memberikan dukungan kepada kelompok penderita TBC dan keluarga agar mematuhi pengobatan hingga sembuh/selesai serta melakukan pencegahan penularan TBC.

“Kelompok Masyarakat Peduli Tuberkulosis (KMP TBC) dibentuk untuk mendukung implementasi program pemerintah dalam penanggulangan Tuberkulosis di tingkat kecamatan,’’ujar Andika dalam siaran pers yang diterima POS-KUPANG.COM Senin 1 November 2021.

Ia menjelaskan KMP TBC melibatkan anggota masyarakat yang sukarela berupaya mengadvokasi permasalahan TBC di wilayahnya sebagai pemenuhan hak dasar dan kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan KMP TBC dapat bekerjasama dengan sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, pemerintah kecamatan/kelurahan/desa serta kelompok lain di masyarakat untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, penerimaan, kualitas dan keberlangsungan pelayanan TBC yang merupakan salah satu standar pelayanan minimal (SPM) di setiap kabupaten/kota.

Sumba Barat Daya merupakan salah satu kabupaten yang terpilih dari 20 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk dibentuknya KMP TBC.

Baca juga: Kepsek SMU Karekandu, Sumba Barat Minta Bupati Dan Wakil Bupati Bantu Pembangunan Gedung Sekolah

“Kegiatan pembentukan ini difasilitasi oleh Tim SSR Perdhaki Program TB Kabupaten Sumba Barat Daya dengan memilih Kecamatan Kodi Utara sebagai tempat pembentukan KMP TBC,’’ujarnya.

Sementara itu, Heribertus D. Hakalolu, S.Sos, menyampaikan selaku pemerintah kecamatan mengucap syukur dan berterima kasih karena kegiatan pembentukan KMP ini dilakukan di Kecamatan Kodi Utara.

“Ini juga merupakan sebuah tanggung jawab kita bersama Baik dari Kecamatan, Dinas Kesehatan, SSR Perdhaki SBD, Puskesmas Kori, kader dan masyarakat yang terlibat sehingga upaya penanggulangan masalah Tuberculosis di Kacamatan Kodi Utara bisa teratasi, selaku Perwakilan pemerintah Kecamatan kami siap untuk bekerjasama kedepannya,’’ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, Sherly R. H. Kaka, Amd. Keb, menyampaikan dukungan semua pihak sangat diperlukan dalam rangka menyukseskan berbagai program.

Ia mengajak semua elemen agar mendukung upaya pemerintah untuk menyukseskan berbagai program dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

“Kami bersyukur bisa berkolaborasi dengan Tim SSR Perdhaki Program TB Kabupaten Sumba Barat Daya. Hal ini menjadi penting dalam  gerakan bersama penanggulangan TB di kabupaten Sumba Barat Daya, dikarenakan masalah TBC cukup kompleks sehingga butuh peran serta lembaga-lembaga social untuk bersama berperan aktif untuk mencapai target eliminasi di tahun 2030,’’ujarnya

Baca juga: Kampanye Di  Kareka Nduku,  Sumba Barat,Toni-Agus Ajak  Masyarakat Menangkan Tanggal 9 Desember 2020

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved