Berita Pemprov NTT

91 Unit Kendaraan Dinas di Sejumlah OPD Akan Dilelang Pemprov NTT

Kita tidak tahu pertimbangan teknis Balai Lelang Negara, sehingga kita diminta untuk lakukan lelang secara bertahap

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Aleks Lumba 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah akan melelang 91 unit kendaraan dinas yang tersebar di sejumlah OPD lingkup Pemprov NTT.

Lelang kendaraan akan dilakukan dalam tiga sampai empat tahap, dimana pada tahap pertama, Pemprov NTT akan melelang kendaraan dinas sebanyak 24 unit.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Aleks Lumba, mengatakan, lelang kendaraan sudah memenuhi semua proses administrasi, dan berlangsung sudah cukup lama.

Seluruh proses lelangnya dilakukan sesuai Undang - undang Permendagri No 19 tahun 2016 tentang pedoman pelelangan barang milik daerah.

"Disitu sudah diatur dengan sangat rinci mengenai mekanisme pelelangan barang atau aset milik daerah," ujar Aleks Lumba kepada wartawan, 1 November 2021.

Baca juga: KTH di Kabupaten Ngada Terim Bantuan Dari Pemprov NTT

Menurut Aleks Lumba, mekanisme pelelangan akan dilakukan seperti proses lelang tiga belas besi tua pada beberapa waktu lalu, yang menghasilkan uang sebesar Rp111 juta rupiah.

"Tawaran awal Rp51 juta. Tetapi saat pelelangan ada penawaran tertinggi hingga Rp111 juta. Disitu ada selisi harga sekitar 58 juta, yang menjadi pemasukan bagi daerah," terangnya.

"Sehingga, mekanisme ini juga akan kita gunakan untuk lelang 24 kendaraan dinas pada tahap pertama ini," jelasnya menambahkan.

Dia menjelaskan, proses lelang dibagi dalam empat tahap, berdasarkan rekomendasi dari Balai Lelang Negara, karena pada saat persidangan, pihak Balai Lelang juga dilibatkan.

"Kita tidak tahu pertimbangan teknis Balai Lelang Negara, sehingga kita diminta untuk lakukan lelang secara bertahap," terang Aleks Lumba.

Baca juga: Wapres dan Pemprov NTT Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim

Dia menyebut, lelang kendaraan akan dibuka untuk masyarakat umum, sehingga siapapun bisa akses dan melakukan penawaran melalui portal yang akan disediakan oleh Pemprov NTT.

"Pelelangan tidak dibatasi. Siapa yang lakukan tawaran tertinggi maka dia yang dapat. Jadi bagi masyarakat luas bisa mengakses dan ikut berpartisipasi dalam pelelangan ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, proses lelang akan buka secara resmi, setelah pihaknya melakukan pengumunan selama dua hari berturut-turut melalui media cetak.

"Jadi jangka waktunya tidak terlalu lama. Mungkin dalam satu atau dua hari kedepan, setelah kami lakukan pengumuman," tandasnya. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved