Berita Ngada

KTH di Kabupaten Ngada Terim Bantuan Dari Pemprov NTT

Wakil Gubernur NTT,  Josef Nae Soi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngada untuk memantau ruas jalan Provinsi Bajawa-Poma

Editor: Kanis Jehola
Dok. Humas NTT untuk POS-KUPANG.COM
Wagub NTT, Josef Nae Soi (tengah) pose bersama KTH penerima bantuan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Wakil Gubernur NTT,  Josef Nae Soi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngada untuk memantau ruas jalan Provinsi Bajawa-Poma.

Selanjutnya ia menyerahkan bantuan hibah sarana dan prasarana pengembangan hasil hutan bukan kayu kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) pemegang ijin pengelola kawasan hutan.

"Sarana dan prasana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan ekonomi masyarakat.  Tentunya harus memperhatikan betul perawatan alat-alat yang diberikan, jangan sampai tidak bisa merawat dan kemudian menjadi besi tua," kata Josef saat penyerahan bantuan di kantor UPT. KPH Wilayah Kabupaten Ngada, Selasa 19 Oktober 2021.

Wagub Nae Soi menegaskan terkait dukungan Pemerintah dalam pemberian izin pengolahan lahan dan kewajiban masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan kelompok.

Baca juga: Ini Pesan Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi Saat Buka Dialog FKUB

"Silahkan memanfaatkan lahan kehutanan yang ada secara maksimal untuk kehidupan kesejahteraan kelompok tanpa merusak alamnya," ucaptnya.

Politisi Golkar itu meminta agar Izin pengolahan lahan oleh kelompok tani hutan, jangan dipersulit oleh jenjang pemerintahan terkait.

Dia mengharapkan kelompok yang menerima hibah/bantuan bersumber dari dana alokasi khusus ini dapat memanfaatkan sarana dan prasarana ini  secara maksimal, sehingga bisa  mendapat bantuan pada kesempatan berikut.

Dalam laporan Kepala UPT KPH yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, Yoseph Kabe Dhey, menyampaikan terkait dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, pembiayaan dan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan tersebut.

"Pembangunan potensi kehutanan khususnya hasil hutan bukan kayu diarahkan pada kawasan hutan yang telah memiliki Ijin Pemanfaatan HKM atau Hutan Kemasyarakatan, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan untuk bangkit menuju sejahtera," kata Yoseph Kabe.

Dia menyebut kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngada yang sudah mendapatkan ijin pemanfaatan HKM terdapat di 3 Kawasan Hutan.

Tiga KH itu antaralain KH Wolobobo sebanyak 30 KTH, KH Inelika sebanyak 23 KTH dan KH Watusipi 13 KTH. Ketiganya memiliki keunggulan seperti kopi, kemiri, bambu, jahe, lebah madu dan kayu.

Bantuan hibah sarana dan sarana usaha ekonomi produktif di fokuskan pada Kelompok Tani Hutan Pemegang Hutan Kemasyarakatan dengan jumlah total 24 KTH yang tersebar di 2 kawasan Hutan yaitu KH Wolobobo dan KH Inelika.

Bantuan itu berupa mesin potong rumput, motor roda tiga, mesin goreng kopi, mesin giling kopi, timbangan digital, gerobak, hansprayer, perontok jagung, tandon air, pompa air dan lopo.

Menurut Yoseph Kabe, bantuan itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT sebesar Rp.4 miliar lebih  untuk 24 Paket sasaran KTH. (*)

Baca Berita Ngada Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved