Berita Flores Timur

Konflik Antar Warga di Solor Timur Berujung Damai

Konflik antar warga Desa Watubuku dan Loyahong, Kecamatan Solor Timur, kabupaten Flores Timur terjadi pada, 24 Oktober 2021

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa pose bersama tokoh adat dua desa usai mencapai titik perdamaian 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Konflik antar warga Desa Watubuku dan Loyahong, Kecamatan Solor Timur, kabupaten Flores Timur terjadi pada, 24 Oktober 2021. 

Konflik itu berawal dari salah seorang warga desa Watobuku dianiaya oknum warga desa Lohayong pada 24 Oktober 2021. Kasus ini pun berkembang dan berujung pada aksi pembalasan. Tak terima dianiaya, keluarga korban balas menganiaya seorang warga Lohayong.

"Awalnya kasus pribadi antara korban dan pelaku, tapi berkembang karena keluarga korban merasa tidak puas. Warga dua desa ini sempat saling jaga," ujarnya Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Anwar Sanusi kepada wartawan, Minggu 31 Oktober 2021.

Ia mengatakan, untuk mencegah konflik meluas, Polsek Solor Timur yang dibackup personil Polres Flotim dan anggota TNI, melakukan pengamanan di lokasi.

Baca juga: Pemda Flores Timur Diminta Siapkan Tata Ruang Litigasi Hadapi Bencana Alam Gempa dan Tsunami

Pasca konflik, Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa didampingi Kasat Intel IPTU Markus F. Wangge turun langsung ke lokasi dan berupaya melakukan mediasi antar dua warga desa yang bertikai.

"Upaya itu berhasil dan kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Solor, Kamis 28 Oktober 2021," katanya.

Penyelesaian tersebut di wujudkan dalam tiga point pernyataan damai yakni:

1. Keduabelah pihak menyatakan damai dan tidak akan diproses secara hukum baik pidana maupun perdata.

2. Masing-masing pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, toko pemuda kembali menyadarkan generasi muda/pemudanya, bahwa kita adalah lewo kakan no'on arin.

3. Mengagendakan waktu khusus untuk merajut kembali hubungan kakan arin dalam satu pertemuan informal waktu dan tempat akan ditentukan oleh empat kepala Desa Motonwutun, Watobuku, Lohayong 1, dan Lohayong 2. (*)
 

Baca Berita Flores Timur Lainnya

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved