Berita Kota Kupang
Pengusaha Diminta Dukung Pemulihan Ekonomi Kota
Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) meminta kepada para pengusaha yang ada agar mendukung upaya pemulihan ekonomi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) meminta kepada para pengusaha yang ada agar mendukung upaya pemulihan ekonomi di Kota Kupang. Pemerintah terus berkolaborasi dengan pelaku usaha untuk mengembangkan perekonomian masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Sosialisasi Kemitraan Usaha serta Bimbingan Teknis Sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ima, Kamis 28 Oktober 2021.
Hadir pada acara ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos.,MM., dan tim help desk OSS Provinsi NTT, Thomas Kelen.
Saat memberikan sambutan, dr. Hermanus meminta dukungan para pelaku usaha Kota Kupang dalam upaya pemulihan ekonomi di Kota Kupang.
Baca juga: Jefri Riwu Kore Soft Launching Aplikasi E-Voucher BBM Kendaraan Dinas Pemkot Kupang
Menurut Hermanus, sesuai arahan Presiden RI, di masa pandemi covid 19 pemerintah daerah memiliki tiga tugas utama. Yang pertama adalah penanggulangan covid 19 termasuk vaksinasi.
Tugas kedua adalah memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi covid 19. Tugas yang ketiga adalah pemulihan ekonomi, yang tentunya butuh kerja sama dan dukungan dari para pelaku usaha.
Hermanus mengatakan, di Kota Kupang kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha telah berjalan dengan baik, dibuktikan dengan keberhasilan menekan angka kemiskinan hingga hanya satu digit, atau di bawah 10 persen.
"Capaian ini lebih baik jika dibandingkan dengan capaian di tingkat provinsi NTT maupun nasional yang nilainya belasan," kata Hermanus.
Dikatakan, saat ini kita memasuki era digital dengan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan berbagai aktivitas.
Baca juga: Ombudsman RI Ajak Pemkot Kupang Kerja sama Soal Standar Layanan
"Pengurusan izin usaha sudah bisa dilakukan secara online. Tugas pemerintah menurutnya adalah memberi peluang yang mempermudah bisnis pelaku usaha, mulai dari perizinan dan pendaftaran," ujarnya.
Dijelaskan, adanya kegiatan tersebut, memastikan bahwa meski di tengah pandemi yang masih merajalela, kegiatan ekonomi tidak berhenti.
Karena lanjutnya, yang memiskinkan seseorang bukan hanya penyakit tetapi juga lumpuhnya ekonomi di suatu daerah.
“Saat ini sudah ada kurang lebih 400 permohonan izin usaha baru yang diajukan selama masa pandemi. Ini menandakan ekonomi kita bergeliat meski di tengah pandemi,” katanya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Max Dwight Bunganawa, S.H selaku ketua pelaksana kegiatan tersebut mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjalin kerja sama antara Pemkot Kupang dengan pelaku usaha guna bersama-sama membangun Kota Kupang.
"Tujuan lain, yakni sebagai forum untuk saling tukar informasi dan menemukan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan usaha serta memberikan informasi bagi pelaku usaha penanaman modal untuk wajib mendaftarkan dan menyampaikan realisasi investasi dan atau LKPM melalui aplikasi SPIPISE secara berkala," kata Max. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya