Berita Ende
Kabar Buruk dari Kota Ende di Hari Sumpah Pemuda, Mawar, Kamu Masih Punya Masa Depan
Kabar Buruk dari Kota Ende di Hari Sumpah Pemuda, Mawar, Kamu Masih Punya Masa Depan
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Semarak Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, cukup terasa. Pemerintah Kabupaten Ende, menggelar apel memperingati peristiwa 28 Oktober 1928 silam itu.
Pesan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, ada 64,50 juta pemuda Indonesia atau seperempat dari populasi penduduk Indonesia menjadi harapan besar kemajuan bangsa yang sudah di depan mata.
Berhamburan di media sosial, berbagai ucapan. Beragam pula pernyataan para tokoh merefleksikan Hari Sumpah Pemuda yang dimuat dalam pemberitaan media.
Di tengah semarak Hari Sumpah Pemuda, Mawar (bukan nama sebenarnya), seorang pelajar di Kota Ende, meratapi nasibnya. Ia telah dinodai oleh IS, pria 53 tahun, yang sudah beristri.
Baca juga: Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende Tahun 2020
Doa dan harapan keluarga, Mawar masih punya mimpi untuk masa depannya. Sejumlah awak media yang mendengar kabar mengenai Mawar, bergegas menuju rumah Mawar di Jl. Mahoni, Kelurahan Kota Ratu, Kota Ende.
Bibir Mawar terkatup rapat, matanya berkaca - kaca. Terlalu berat beban yang ia harus pikul diusianya yang baru menginjak 16 tahun. Mawar sesekali mengusap air mata dengan jilbabnya.
Sang ibu yang duduk di samping, juga tak mampu berkata - kata. Ia berusaha tetap tegar, meski tak ada lagi sosok suami yang biasa menguatkannya tatkala susah.
Beruntung masih ada Aran Abdul Syukur paman Mawar, yang mendampingi Mawar dan Ibu. Jerit hati Mawar dan Ibunya diuraikan Aran.
Meski geram, Aran berusaha tenang, berkisah di depan awak media. Yah, Aran tak menyangka IS tega menodai Mawar, anak yatim yang seharusnya mendapat perlindungan.
Ayah Mawar meninggal dunia empat tahun lalu. Mawar anak sulung dari tiga bersaudara. Sebagai sulung, Mawar merasa punya bertanggung jawab meringankan beban ibunya, yang dalam keterbatasan ekonomi harus menafkahi tiga anak.
Baca juga: OJK gandeng BEI Edukasi Keuangan di Kabupaten Ende NTT
Namun, Mawar bertemu dengan orang salah, yang justru memanfaatkannya sebagai pelampiasan nafsu birahi.
Kisahnya, Mawar yang saat ini duduk di bangku kelas I SMA, dulu, sewaktu masih kelas III SMP, sejak Maret 2021, biasa membantu di rumah IS, mencuci piring, masak, menyapu dan menjaga Ibu IS yang sudah renta.
Dengan begitu, Mawar bisa memperoleh sedikit bantuan dari IS untuk membantu menopang kebutuhannya dan keluarga.
Namun, ia tak menyangka, IS diam - diam memeram niat busuk. IS kemudian beberapa kali secara paksa dengan ancaman, bujuk rayu, menyetubuhi Mawar.
Aran mengatakan, selama ini Mawar tak berani terbuka pada Ibu dan keluarganya, karena IS terus mengancam dan membuntuti Mawar. IS dengan mudah mengawasi dan membuntuti Mawar, karena mereka tetangga, rumah cukup dekat.
Sebenarnya pekan lalu (sekitar tanggal 16 Oktober 2021). Warga setempat sudah heboh, dengan informasi perbuatan mesum IS kepada Mawar.
Keluarga sampai mengadu ke Polres Ende. Namun poin yang diadukan lebih ke soal pencemaran nama baik, lalu berujung damai.
Sejak saat itu, Mawar tidak pernah ke rumah IS lagi. Ibu dan keluarga juga mulai lebih was - was.
Namun, IS terus membuntuti Mawar. Hanya berselang seminggu, tepatnya, 23 Oktober 2021, IS kembali beraksi. Ia menjemput Mawar di sekolah di Kelurahan Mautupaga.
Selanjutnya, IS membawa Mawar ke J Hotel. Dia mengelabui petugas hotel, dengan mengatakan bahwa mawar merupakan putrinya. Di J Hotel, IS kembali menyetubuhi Mawar.
Tapi sepandai - pandainya tupai melompat suatu saat akan jatuh juga. Perbuatan bejat IS terbongkar, usai keluarga Mawar dan warga mendapati IS sedang membuntuti Mawar.
"Kami panggil dan tanya, IS berkata jujur bahwa ia telah beberapa kali menyetubuhi Mawar," kata Aran. Keluarga pun langsung melaporkan ke pihak Kepolisian pada 25 Oktober 2021.
Pasca membuat laporan polisi, keluarga terutama Aran, sering ditelfon oleh orang tak dikenal, memintanya agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan (damai). Aran dengan tegas menolak.
Pasca waratawan ke rumah Mawar. Aran kembali ditelfon oleh orang tak dikenal. Kali ini dia diminta bersepakat damai dengan bayaran Rp. 100 juta. Aran tetap teguh menolak.
Menurutnya, IS memang dikenal warga sebagai orang berduit. Apalagi, IS, katanya, dekat dengan pejabat. Namun, Aran menegaskan, martabat dan harga diri Mawar dan keluarga tidak bisa diukur dengan uang. "Saya tetap tolak," tegasnya.
Polres Ende, Jumat 29 Oktober 2021, menggelar jumpa pers terkait kasus Mawar. Membuka jumpa pers tersebut, Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, menegaskan, pihaknya serius menangani kasus Mawar.
"Suara di masyarakat yang mengira mungkin Polres Ende kurang serius, tersangkanya tidak ditahan. Saya tegaskan seluruh masyarakat sama di mata hukum, tidak ada anak emas atau apapun semua melalui proses yang jelas," ungkapnya.
Dia tegaskan IS langsung ditahan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.
Kasatreskrim Polres Ende, Iptu Yohanes Suhardi, menerangkan, hasil penyelidikan, diketahui IS telah menyetubuhi Mawar sebanyak tujuh kali. Enam kali di rumah IS dan satu kali, yakni yang terakhir di J Hotel.
Mengenai data kasus kekerasan seksual, pencabulan, anak di bawah umur di Kabupaten Ende di tahun 2021 ini, Iptu Yohanes menyebut, lumayan banyak.
Menurut Iptu Yohanes, pasal yang disangkakan kepada IS yakni kenakan pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan Ancaman maksimal 15 tahun Penjara. (*)