Breaking News:

Berita Malaka

Ansy Lema Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bawang Merah di Malaka

Ansy Lema mendukung langkah KPK mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Halaman Facebook Yohanis Fransiskus Lema S.IP, M.Si.
Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) anggota DPR RI. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY-Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si atau Ansy Lema mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Politisi muda yang akrab dipanggil Ansy Lema tersebut menegaskan, proses hukum atas dugaan korupsi bawang merah yang akan dilakukan KPK harus berjalan transparan dan memenuhi aspek keadilan.

“Saya mendukung KPK mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan korupsi bawang merah di Malaka. KPK harus memastikan agar proses hukum yang berjalan harus berjalan transparan dan adil,” ujar Ansy melalui keterangan tertulis yang diterima Pos Kupang, Kamis 28 Oktober 2021.

Proses Hukum Transparan dan Adil

Ansy menjelaskan, sejak awal kasus bergulir, ia telah bersuara keras, mengawal, dan mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas, transparan, dan adil dalam penanganan dan penindakan dugaan kasus korupsi bawang merah. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang butuh penindakan dan penanganan serius. Apalagi, korupsi bawang merah termasuk korupsi pangan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

“Bantuan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan para petani justru dikorupsi. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, petani Malaka yang djerat kemiskinan harus menanggung akibat dari korupsi pangan yang bersembunyi di balik bantuan bibit bawang merah. Karena menyengsarakan petani, maka dugaan korupsi harus diusut tuntas dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelas Ansy.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Selasa (26/10/2021) menginformasikan bahwa lembaga antikorupsi itu telah mengambil alih dugaan korupsi bawang merah di Malaka. Awalnya kasus ini ditangani Polda NTT namun terhenti karena adanya penghentian kasus dari pengadilan pada 31 Agustus 2021 lalu. Alasan KPK mengambil alih kasus tersebut karena menerima banyak pengaduan dari masyarakat, perkara sudah berjalan satu tahun, dan telah menimbulkan kerugian negara.

Karena itu, Ansy mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung langkah KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi bawang merah tersebut. Ia berharap, kehadiran KPK memberi titik keras atas penanganan kasus tersebut. Masyarakat Malaka sekarang menunggu kejelasan kasus ini, sekaligus berharap aparat hukum harus menindak tegas para pelaku korupsi. Keadilan harus ditegakkan, kejahatan korupsi diusut tuntas, pelakunya ditindak tegas sesuai hukum.

“Sampai kapan rakyat Malaka menunggu penuntasan kasus dugaan korupsi ini? Sebagai garda terdepan perlawanan terhadap korupsi, KPK harus bekera keras agar kasus ini terungkap, para pelaku dapat ditangkap sehingga rasa keadilan masyarakat dapat dipulihkan. Ini juga menunjukkan bahwa negara sungguh hadir dalam pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

Usut Para Aktor Korupsi

Ansy meminta KPK untuk mengurai, mengusut dan menindak tegas para aktor pelaku korupsi bawang merah di Malaka. Dalam hitungan KPK, kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi bawang merah mencapai Rp 5,2 miliar. KPK tidak boleh bertindak diskriminatif, tetapi bersikap obyektif dan transparan dalam mengadili para terduga koruptor berdasarkan fakta-fakta persidangan. Penindakan tegas kepada para pelaku adalah momentum tepat untuk melakukan reformasi birokrasi di Malaka yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kerugian negara 5,2 miliar adalah angka yang besar. Jangan sampai ada pelaku korupsi yang disembunyikan atau tidak ditindak karena punya lobby politik, jabatan, atau kemampuan finansial. Penindakan tegas terhadap aktor-aktor korupsi merupakan bagian integral dari upaya mereformasi Malaka dari praktik-praktik korupsi,” kata Ansy.

Korupsi pangan, kata Ansy, perlu ditindak dengan tegas karena menghambat produktivitas pangan dan menyengsarakan petani. Saat ini, di tengah Pandemi, masyarakat mengalami kesulitan bahan pangan, bahkan mengalami kelaparan. Pelaku korupsi melawan hukum dan tidak punya sensivitas kepada persoalan kemanusiaan. Karena itu, proses hukum yang adil dan tegas kepada para pelaku harus memberikan efek jera, agar tidak diulangi lagi di masa yang akan datang.

“Bung Karno mengatakan, pangan adalah mati hidupnya sebuah bangsa. Korupsi pangan tidak hanya menyengsarakan petani, melanggar prinsip kemanusiaan, juga membayakan bangsa. Karena itu, tidak boleh ada kompromi kepada pelaku korupsi pangan, supaya ada efek jera. Penegakkan hukum kepada pelaku korupsi pangan tidak boleh ditawar-tawar,” tutupnya. (*)

Baca Berita Malaka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved