Berita Sikka

Keluarga Nong Celo Datangi Polres Sikka, Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Pihak keluarga jangan terpancing oleh masukan dari pihak lain yang dapat mennganggu proses hukum yang sedang berlangsung

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Keluarga Nong Celo korban pembunuhan di Sikka mendatangi Polres Sikka, Rabu, 27 Oktober 2021 pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE--Keluarga Marcelo Selestino Rosario alias Nong Celo, korban pembunuhan di Bolowolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka mendatangi Polres Sikka, Rabu, 27 Oktober 2021 pagi.

Kedatangan keluarga korban diterima langsung Kapolres Sikka, AKBP Sajimin dan jajarannya.

Keluarga menuntut dua pelaku pembunuhan Nong Celo dihukum seberat-beratnya maksimal dihukum berat.

Keluarga Nong Celo yang meminta keadilan kepada aparat penegak hukum ini antara lain Amandus Ratason, Agnes Dua Plawi, Elisabeth Maria Dato dan teman korban yang merupakan saksi dalam kasus tersebut.

Dihadapan Kapolres Sikka keluarga menuntut kebenaran dan keadilan terkait maraknya kasus pembunuhan di Kabupaten Sikka sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Sikka.

Baca juga: Mantap ! Sikka 5 Kali WTP dari Menteri Keuangan RI, Wabup Sikka Minta Jangan Lengah

"Kami selaku perwakilan keluarga almarhum mengutuk keras terhadap pelaku pembunuhan dan gerombolan kejahatan di Kabupaten Sikka," ujar keluarga.

Keluarga korban menjelaskan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tanggal 23 Oktober 2021 pukul 02:00 dini hari bertempat persis di depan perbatasan Desa Tana Duen atau sebelah barat arah Alfamart Tanah Duen itu adalah tindakan biadab.

Keluarga pun menuntut beberapa hal antara lain pertama, meminta kepada pihak kepolisian harus menentukan pasal ancaman seberat-beratnya maksimal hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan almarhum Marcello Selestino Rosario alias Nong Celo.

Kedua, meminta pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok pembunuhan almarhum yang masih berkeliaran.

Ketiga, meminta pihak kepolisian segera melakukan koordinasi dengan Bupati Sikka untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk

melakukan pembinaan terhadap orangtua dan keluarga anggota kelompok pembunuhan ini.

Baca juga: Mahasiswa STFK Ledalero Tanam Bakau di Pantai Ndete Sikka

Keempat, apabila tuntutan-tuntutan keluarga tidak segera dipenuhi maka keluarga akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar/banyak lagi.

Kelima, meminta kepolisian agar menginformasikan terkait perkembangan penyidikan terhadap  kasus pembunuhan yang sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polres Sikka.

Keenam, meminta HP dan baju yang di gunakan oleh Korban Saat terjadinya pembunuhan untuk dilakukan pembersihan secara adat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved