Berita Kota Kupang

Didatangi Sopir Angkot, Kadishub Kota Kupang Prihatin Dengan Kondisi Kenaikan BBM

Didatangi Sopir Angkot, Kadishub Kota Kupang Prihatin Dengan Kondisi Kenaikan BBM

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere saat menemui awak sopir di depan kantor dishub. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepala Dinas perhubungan ( Kadishub) Kota Kupang, Bernadinus Mere, didatangi para sopir angkot yang biasa beroperasi dalam wilayah Kota Kupang. Kedatangan awak sopir itu untuk menuntut dishub bisa menetapkan kenaikan tarif angkot.

Kadishub Bernadinus, Rabu 27 Oktober 2021, saat menemui para sopir mengaku turut prihatin dengan situasi ini. Ia menyebut hal ini akibat adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bagi kendaraan plat kuning.

"Harga pertalite akan naik dari Rp. 7250 ke Rp. 7650. Diseluruh Indonesia akan berlaku selama. Saya prihatin dengan teman-teman semua," katanya.

Bernadinus mengaku kenaikan harga BBM itu tidak dibarengi dengan kenaikan tarif angkutan. Untuk itu, dia berujar kenaikan tarif angkutan itu harus ada ketetapan dari Perwalkot dan juga pergub sebagai payung hukum besar.

Baca juga: Aksi Mogok Angkot , Vinsensius Pata Terima Pengusaha Angkot dan Sopir di Depan Gedung DPRD NTT

Dengan adanya pertauran itu, maka diketahui ketetapan tarif batas atas dan batas bawa. Nantinya, dari peraturan itu ditetapkan dalam ketentuan mengenai tarif angkutan.

Dishub, kata Bernadinus, memiliki perhitungan tersendiri. Menurutnya kenaikan dalam hitungan internal itu sebesar 17 persen.

Disebutkan, pihaknya akan melakukan telaah terkait aspirasi ini dan disampikan ke Pemprov NTT yang selanjutnya diatur dalam peraturan gubernur (pergub) terkait ketetapan tarif.

Ia mengakui memang adanya perbedaan ketika kendaaran menggunakan BBM jenis premium. Namun ketika peralihan ke pertalite memang ada perbedaan yang cukup signifikan.

Ditegaskannya, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Wali Kota Kupang dan Pemprov NTT. Ia menyebut pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait dengan kenaikan tarif.

Peralihan BBM itu menurutnya untuk mendukung program nasional agar mengurangi polusi udara yang diklaim salah satu sebabnya adanya BBM jenis premium.

"Semoga kita pahami ini, dan kita menunggu peraturan gubernur terkait tarif angkutan untuk kita tindaklanjuti, supaya kita tetapkan dalam peraturan wali kota," katanya.

Buntut dari peralihan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pertalite bagi kendaraan umum kini mulai dialami dampaknya. Selain peralihan, harga BBM jenis pertalite pun naik.

Para sopir angkot dalam kota di Kupang, Rabu 27 Oktober 2021 pagi menggelar aksi mogok di depan kantor dinas perhubungan Kota Kupang.

Awak sopir mendesak pemerintah melalui dinas perhubungan untuk menaikan tarik angkot dari Rp. 2000 ke Rp 3000 untuk anak sekolah dan Rp 4000 untuk orang tua.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved