Berita Manggarai Barat
Gandeng PSDKP Kupang, Balai TNK Dalami Kasus Pencurian Terumbu Karang Dalam Kawasan
Gandeng PSDKP Kupang, Balai TNK Dalami Kasus Pencurian Terumbu Karang Dalam Kawasan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Balai Taman Nasional Komodo ( TNK) menggandeng Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang untuk mendalami kasus pencurian terumbu karang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polhut Balai TNK, Julizar Riduan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 26 Oktober 2021.
"Kami sudah koordinasi dengan Kantor PSDKP Kupang dan dalam waktu dekat tim akan tiba di Labuan Bajo untuk indentifikasi jenis karang (hasil curian)," katanya.
Pihaknya telah mengamankan sebanyak 3 tersangka dalam kasus pencurian terumbu karang di area perairan Pulau Siaba Besar TNK.
"Untuk jenis soft coralnya sendiri masih mencari tahu. Saat ini kami sudah menghubungi pihak dari Kantor PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Kupang, jadi nanti yang lebih terkait status perlindungan terumbu karang lebih tepatnya ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelasnya.
Baca juga: Ambil Terumbu Karang di TNK, Tiga Warga Pulau di Kabupaten Manggarai Barat Diamankan
Kronologis penangkapan, kata Julizar, saat tim dari Balai TNK bersama dengan masyarakat Peduli Api Kemen LHK untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan.
Namun demikian, dalam kegiatan rutin tersebut ditemukan aksi pencurian terumbu karang di wilayah kerja seksi 3 yakni Pulau Siaba Besar.
"Jadi pada saat teman teman melakukan patroli ke Pulau Siaba mereka melihat ada satu buah perahu motor yang sedang melakukan aktivitas di Pulau Siaba Besar bagian barat yang notabene adalah lokasi snorkeling. Teman-teman tim patroli menghampiri perahu motor tersebut, melihat aktivitas warga tersebut sedang mengambil sejenis soft coral di lokasi tersebut," katanya.
Berdasarkan penuturan para pelaku, terumbu karang tersebut selanjutnya akan diperdagangkan.
"Teman teman mencari informasi ternyata warga tersebut mengambil soft coral untuk diperdagangkan, kemudian para pelaku diamankan dan dibawa ke Labuan Bajo. Pelaku yang kita dapat 3 orang dua orang dewasa satu anak kecil," paparnya.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Akan Tanam Terumbu Karang Seluas 750 Hektare
Pihaknya pun telah mengamankan sejumlah terumbu karang yang disimpan di dalam baskom dan ember.
"Untuk semua jenis terumbu karang dilindungi tapi yang lebih mengetahui tentang status kemudian jenisnya lebih tepat ada di Kementerian Keluatan dan Perikanan," ujarnya.
Pihaknya mengakui marak pencurian terumbu karang di kawasan TNK, dan baru pertama kali mendapatkan para terduga pelaku saat melancarkan aksinya.
Menurutnya, pencurian terumbu karang akan berdampak, bahkan merusak ekosistem laut.