Berita Kota Kupang
Dukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kota Kupang Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Bagi Media
BNN Kota Kupang menggelar workshop penguatan kapasitas insan media. Workshop ini dalam rangka mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Dukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kota Kupang Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Bagi Insan Media
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG -- BNN Kota Kupang menggelar workshop penguatan kapasitas insan media. Workshop ini dalam rangka mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Workshop ini berlangsung di Hotel Neo by Aston, Selasa 26 Oktober 2021.
Kegiatan ini buka Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R. Pareira, S.H.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Sekretaris PWI NTT, Alfons Nedabang dan Luciana Adu, M.A,CBP, CLC.
Alfons Nedabang sebelum menyampaikan materi, dirinya mengisahkan proses investigasi kasus narkoba, saat bertugas di Maumere, Kabupaten Sikka di tahun 2004 silam.
Menurut Alfons, penggunaan narkoba di NTT dan Kota Kupang cukup besar. Hasil survei BNN dan LIPI, bakan kasus peredaran narkoba dominan marak di kota.
"Tingkat kesadaran masyarakat masih rendah, karena itu peran media untuk mengedukasi masyarakat agar mencegah atau menghindari narkoba.
Sejauh ini kita lihat upaya pencegahan narkoba lebih terlihat dilakukan oleh BNN dan kepolisian,
sementara pemerintah masih adem-adem," kata Alfons.
Dijelaskan, pola peliputan investigasi bisa memberi hasil informasi soal narkoba dan dalam menjalankan tugas jurnalistik, insan media harus memiliki keberpihakan kepada persoalan penyalahgunaan narkoba yang atau terjadi dan dihadapi masyarakat
"Bekerja sama memberikan menginformasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Informasi itu harus sesuai fakta," katanya.
Dia kembali menegaskan, dalam melaksanakan tugas insan pers harus mengendepankan kode etik jurnalistik. Bahkan, lanjutnya,
media harus memiliki tanggung jawab mengedukasi masyarakat.
"Ini bertujuan agar masyarakat bisa melek informasi soal narkoba. Jadi tugas dan fungsi media adalah mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.Gerakan berkelompok atau bersama maka resonansinya lebih kuat dibandingkan dengan gerakan orang-perorangan. Karena itu, saya sarankan agar perlu dibentuk forum jurnalis peduli narkoba," katanya.
Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R. Pareira,S.H mengatakan,
Kota Kupang adalah kota transit narkoba. Karena itu, perlu ada upaya menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba.
"Di Kota Kupang ada wilayah yang ditetapkan sebagai Wilayah bersih narkoba (Bersinar). Sedangkan upaya pemberantasan dapat dilakukan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, IT development and research dan kerjasama.