Berita Kota Kupang
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Kupang Batasi Jam Perayaan Pesta
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memperpanjang PPKM level 2 hingga 8 November 2021 mendatang. Pemkot pun membetasi penyelenggaraan pesta di wilayah i
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memperpanjang PPKM level 2 hingga 8 November 2021 mendatang. Pemkot pun membetasi penyelenggaraan pesta di wilayah ini. Batasan tersebut disebutkan berlaku hanya sampai pukul 21.00 WITA.
Dalam surat edaran bernomor : 082/HK.443.1/X/2021 itu dijelaskan, Resepsi pernikahan dan kegiatan hajatan kemasyarakatan di zona hijau, diizinkan paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan tidak ada hidangan untuk makan ditempat dan dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WITA.
Untuk wilayah selain zona hijau diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan tidak ada hidangan untuk makan ditempat dan dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WITA.
Surat yang diteken Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada 19 Oktober 2021 lalu ini, dikatakan juga terkait dengan kegiatan dirumah ibadah yang perlahan dilonggarkan. Kawasan zona hijau, umat bisa beribadah hingga 70 persen dari kapasitas dengan Prokes yang ketat
Pada pusat perbelanjaan, kapastias pengunjung hingga 70 persen dengan pengunjug wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam peristiwa kedukaan, agar segera dilakukan pemakaman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menghindari kegiatan ikutan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sedangkan kegiaran belajar mengajar, disebutkan agar tetap mengikuti petunjuk teknis dari kementrian pendidikan.
Diketahui, saat ini total pasien yang sedang dirawat sebanyak 53 orang. Total kasus keseluruhan sebanyak 15.352 orang dan yang sembuh 14.970 orang.
Pasien yang sedang dalam perawatan itu, 51 diantaranya sedang melakukan perawatan di rumah sakit dan 2 orang lainnya sedang melakukan isolasi mandiri.
Sebaran kasus covid di kecamatan, Kota Raja sebanyak 22 kasus, Oebobo 11 kasus, Alak dan Kelapa Lima 7 kasus, Maulafa 5 kasus dan Kota Lama 1 kasus.
Total kematian sampai saat ini sebanyak 381 orang dengan rincian meninggal terkonfirmasi positif sebanyak 329 orang, suspek 14 orang dan Probable 38 orang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pemkot-flayer.jpg)