Berita Sumba Timur
Diduga Mafia Tenak Puluhan Kuda Betina Produktif Lolos ke Makassar, DPRD Sumba Timur Dikibuli
pihaknya sempat mendatangi Karantina hingga Pelabuhan Waingapu, tempat hewan itu dimuat ke atas kapal motor.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso

"Diduga oknum karantina sudah bermain. Harusnya asal hewan dari luar itu 14 hari menjalani masa karantina di Waingapu. Tetapi ini datang pagi langsung muat, ini ada apa? Ini mengandung kecurigaan, tambah lagi melanggar aturan tentang masa karantina di tempat karantina Waingapu," ujar Eben.
Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Remaja di Kabupaten dan Realisasi Sumba Timur Capai angka 50 Persen
Ia menyesalkan hasil RDP yang dilanggar bahkan dalam hitungan jam. "Kenapa baru sepakat kok esok dia langgar, ini akan terjadi terus kalau dibiarkan," tambah dia.
Eben bahkan menduga, ada sindikat yang memang "bermain" untuk menyelundupkan hewan tidak prosedural.
"Diduga kuat ini sindikat, hanya atas nama hewan dari sana, tapi sebenarnya bukan dari Sumba Barat tapi dari Lewa (Kecamatan di Sumba Timur), yang lain sudah dibeli," kata dia.
"Menjadi aneh karena Sumba Timur itu yang penghasil ternak. Semua kebutuhan di Sumba pengadaannya dari Sumba Timur, kok sekarang terbalik lagi, ada apa ini?" ungkap Eben.
Namun demikian, yang lebih menyesakkan, diakui Emen, adalah pihak Karantina mengibuli dewan. Saat pemeriksaan, Kepala Balai Karantina mengatakan akan menurunkan kembali kuda tersebut dari kapal karena dokumen yang tidak lengkap.
Namun, ternyata setelah dewan kembali, kapal motor yang mengangkut 50 ekor kuda tetap membawa kuda meninggalkan Sumba Timur.
"Kita dokumen karantina tidak kasih. Dia (Kepala Karantina) bilang hewan ini dokumen tidak lengkap jadi akan diturunkan. Eh, tapi tiba tiba sudah jalan. Kita benar benar dilecehkan, tidak dianggap," ujar Eben.
Kepala Balai Karantina Waingapu, drh. Wayan Rudi yang dihubungi terpisah membenarkan jika pihaknya mengantar-pulaukan 50 ekor kuda melalui pelabuhan Waingapu, Sumba Timur pada Jumat 22 Oktober 2021.
Namun demikian, ia mengaku dari sisi regulasi, telah terpenuhi semua dokumen yang menjadi persyaratan antar pulau kuda tersebut.
Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sumba Timur Hari Ini, Ayo Ikut Program Vaksin
"Kita berbicara berbeda, kalau sesuai dengan aturan karantina semua sudah memenuhi semua persyaratan. Surat keterangan sehat dari daerah asal ada, rekomendasi izin pemasok tujuan ada dan kartu ternak daerah asal juga ada," kata Wayan, Minggu 24 Oktober 2021 malam.
Terkait asal hewan hewan itu, ia mengaku pihaknya berpatokan pada dokumen yang dikeluarkan. Ia tidak dapat memastikan terkait dugaan bahwa hewan itu berasal dari Sumba Timur.
"Kan sudah memenuhi semua, tapi dari sisi orang lain tentu saja berbeda melihatnya. Kalau diteliti dari Sumba Timur, ya kurang tau. Yang jelas dokumen dari Sumba barat, meneliti bukan ranah kami, itu urusan pemda," ujar dia.
Ia bahkan mengaku telah berkonsultasi dengan Balai Karantina di Kupang terkait hal itu.
Sementara terkait informasi untuk menurunkan kembali kuda kuda itu, dengan tegas ia bantah.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk menurunkan atau menahan kuda kuda itu karena semua dokumen telah terpenuhi.
"Untuk menahan kapal itu ada instansi lain yang berwenang. Kalau hewan itu kita tidak punya wewenang karena dokumen dipenuhi dan hewan dalam keadaan sehat dan laik jalan," pungkas dia. (*)