Berita Nasional

Blokir Jalan, Warga Tuntut Ganti Rugi 'Waduk Jokowi' di Aceh Utara

Pemilik lahan Waduk Jokowi di Kecamatan Raya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, menuntut ganti rugi lahan untuk waduk tersebut.

Editor: Agustinus Sape
serambinews.com
Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. 

Blokir Jalan, Warga Tuntut Ganti Rugi 'Waduk Jokowi' di Aceh Utara

POS-KUPANG.COM - Pemilik lahan Waduk Jokowi di Kecamatan Raya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, menuntut ganti rugi lahan untuk waduk tersebut.

Selagi ganti ruginya belum dibayarkan, maka warga meminta proses pengerjaan di lokasi waduk tersebut dihentikan.

Pembangunan Waduk Krueng Keureuto itu dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya.

Kepala Desa Blang Pante, Marzuki Abdullah membenarkan adanya tuntutan warga tersebut.

Namun, dia membantah kalau warga setempat menolak pembangunan waduk tersebut.

Baca juga: Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel Milik Pengusaha di Kalimantan Selatan, Ini Profil Lengkapnya

Dia menyebutkan, pemilik lahan mendukung pembangunan waduk yang diresmikan Presiden Joko Widodo itu.

“Namun soal tanah, itu harus diganti rugi dulu. Tanah itu harta masyarakat, jadi harus diizinkan dan diganti rugi secepatnya,” kata Marzuki.

Dia menyebutkan, pemerintah desa sudah berkali-kali menyurati Balai Sungai Wilayah Sumatera 1 untuk proses pembayaran lahan warga.

“Termasuk kita surati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, BPN Aceh Utara dan lainnya. Ini bukan warga tak mendukung pembangunan ya, kita dukung. Tapi hak rakyat juga harus diberikan,” kata dia.

Pemilik lahan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang tanahnya diambil untuk material pembangunan Waduk Krueng Keureuto, memblokir jalan, Jumat 22 Oktober 2021.
Pemilik lahan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang tanahnya diambil untuk material pembangunan Waduk Krueng Keureuto, memblokir jalan, Jumat 22 Oktober 2021. (KOMPAS.com/MASRIADI SAMBO)

Sebelum pelunasan lahan dipenuhi, maka seluruh proses pengambilan tanah dihentikan sementara waktu.

“PT Brantas Abipraya kita minta hentikan dulu proses pengambilan tanah. Tunggu sampai proses pembayaran lunas semua untuk seluruh warga. Saya lupa detailnya, tapi ratusan pemilik lahan,” kata Marzuki.

Warga sudah memblokade jalan dengan menimbun tanah di jalur kendaraan, sehingga mobil tak bisa melintas untuk mengangkut material tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Waduk Krueng Keureuto.

Tak Ada Pemblokiran

Manajer PT Brantas Abipraya, kontraktor pembangunan Waduk Krueng Keureto (masyarakat lokal menyebutnya Waduk Jokowi), Gea Fahmi, mengklaim tidak ada peristiwa pemblokiran jalan oleh masyarakat lokal dan pemilik lahan di sekitar waduk Jumat 22 Oktober 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved