CPNS 2021
SKB CPNS 2021 sistem CAT Dalam Durasi 90 Menit, Ketentuan SKB yang Harus Diperhatikan
Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.
POS-KUPANG.COM - Bagi peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lulus tahap Seleksi Kompetensi Dasar( SKD ) , maka selanjutnya akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB
Apa itu SKB?
SKB adalagh Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Hingga berita ini tayang, belum diketahui pasti waktu pelaksanaan SKB CPNS 2021.
Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.
Baca juga: Dilakukan Bertahap,Begini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021,Buka https://sscasn.bkn.go.id/
Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan SKB.
Sembari menunggu informasi mengenai jadwal SKB, Anda bisa menyimak ketentuan SKB di artikel ini.
Baca juga: PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS 2021 Kemungkinan Dipercepat Sebelum November, Ini Perkiraan Jadwalnya
Ketentuan SKB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen-PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.
Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit.
Nantinya, pengolahan hasil integrasi nilai berisi 40% nilai SKD dan 60% nilai SKB.
Baca juga: Semakin Dekat Pengumuman, Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 di Situs SSCASN
Berikut ketentuan-ketentuan SKB yang harus diperhatikan:
1, Pelaksanaan SKB pada Instansi Pusat menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
2. Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43, setelah mendapat persetujuan Menteri.