Berita Malaka
Komunitas Fitun Malaka Curhat Soal Nasib ke Komisi III DPRD Malaka
Teman-teman yang ada sekarang ini yang punya background di hukum kita bisa minta bantuan untuk merumuskan itu
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-,KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Komunitas Fitun Malaka yang merupakan komunitas Transpuan di Kabupaten Malaka mengungkapkan isi hati mereka kepada Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka.
Ungkapan hati ini disampaikan pada momen bertajuk "Satu jam bersama FBN" yang dilaksanakan di Labis Caffe Betun, Rabu 20 Oktober 2021 malam.
Ungkapan isi hati dari Komunitas Fitun Malaka berupa keberadaan komunitas Fitun Malaka dan juga perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka terhadap usaha-usaha yang sementara digeluti oleh anggota komunitas.
Ketua Komisi III DPRD Malaka, Feliks Bere Nahak (FBN) yang mendengar secara langsung ungkapan hati dari komunitas Fitun Malaka mengatakan keberadaan komunitas ini bahwa mereka semangat yang luar biasa dalam urusan berwirausaha dan ada kemandirian dalam berwirausaha.
"Ini merupakan kegiatan awal dengan teman-teman komunitas Fitun Malaka sehingga segala bentuk informasi masukkan dan harapan dari teman-teman komunitas ini akan kita tindaklanjuti dengan kita mengatur waktu untuk dilakukan diskusi berkelanjutan," ujar Feliks Bere.
Baca juga: Opini WTP LKPD 2020 Pemda Malaka Bukan untuk Disombongkan
Untuk itu lanjut Feliks Bere, patut bagi Pemerintah untuk memberi support terhadap usaha-usaha yang dikembangkan oleh komunitas Fitun Malaka ini baik dalam bentuk kelompok maupun personal karena mereka juga mempunyai kemandirian di bidang itu.
Dirinya meminta Pemerintah juga harus membuka akses dengan pihak-pihak terkait seperti bank yang bisa mensupport aktivitas mereka.
"Kita akan dampingi komunitas ini agar bisa ada kepedulian dari Pemerintah dan juga dari stakeholder lain yang ada di Malaka ini," jelas Feliks Bere.
Sementara itu terkait dengan legalitas komunitas Fitun Malaka Alumni PMKRI ini mengatakan komunitas ini memang ada dan bukan hanya sekedar nama akan tetapi orang-orangnya ada dan aktivitas mereka itu juga jelas.
Dikatakannya, terhadap dasar hukum dan lainnya berupa anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dari komunitas Fitun Malaka ini memiliki organisasi di tingkat Provinsi dan Pusat sehingga dapat menjadi rujukan.
Baca juga: Kejari Belu Genjot Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Kasus Dana Desa di Malaka
"Teman-teman yang ada sekarang ini yang punya background di hukum kita bisa minta bantuan untuk merumuskan itu. Merumuskan dasar hukum bagi mereka kalau itu menjadi syarat pendaftaran di Kesbangpol," jelasnya.
Ketua Komunitas Fitun Malaka, Neni pada kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka Feliks Bere Nahak yang sudah memfasilitasi kegiatan ini.
Atas nama anggota dirinya meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka untuk memperhatikan komunitas Transpuan di Kabupaten Malaka dalam bidang kesehatan.
"Saya berharap Dinas Kesehatan dapat memperhatikan kami dari aspek kesehatan khususnya program HIV/AIDS karena di komunitas kami itu sangat-sangat membutuhkan," ungkap Neni.
Pihaknya menyadari komunitas Transpuan merupakan komunitas yang sangat rentan terhadap penyebaran HIV/AIDS atau masuk kelompok beresiko.
Baca juga: Jelang Purnatugas, Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Ilmu buat TP PKK Malaka
Terkait dengan usaha yang sedang digeluti oleh anggota komunitas Fitun Malaka ia mengatakan komunitas Fitun Malaka tersebar dalam bentuk kelompok agar lebih mudah dilakukan pembinaan.
"Jadi saya berharap kepada Pemerintah bisa membantu kami supaya kami bisa membukakan usaha kepada teman-teman kami yang belum punya pekerjaan tetap. Karena Transpuan untuk pekerjaan tetap hanya itu Usaha Salon saja," harap Neni. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-komunitas-fitun-malaka-saat-curhat-soal-nasib-mereka.jpg)