Berita Nasional

Yurianto Ngaku Tak Tahu Mekanisme Rumah DP 0, Kini Jadi Terdakwa, Anies Baswedan Sandiaga Terlibat?

Bahkan program tersebut telah diusulkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

Editor: maria anitoda
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sidang dugaan korupsi pengadaan tanah di PN Tipikor Jakarta Kamis (21/10/2021) 

POS-KUPANG.COM- Kabar terbaru datang dari persoalan pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 rupiah.

Ya program ini adalah usulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Wakil Gubernur saat itu, Sandiaga Uno.

Bahkan program tersebut telah diusulkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

Melansir Tribunnews.com, Mantan Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Yurianto, membenarkan jika pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur untuk program rumah DP 0 rupiah.

Baca juga: Legalkan Penggusuran, LBH Jakarta Sebut Anies Baswedan Pakai Pergub yang Dibuat Ahok

Hal itu ia ungkap saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut dengan terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 21 Oktober 2021. 

"(Yang mengusulkan) Dari programnya pak Gubernur dan Wagub terpilih, Pak Anies Rasyid Baswedan (dan) Pak Sandiaga Uno. Sebagaimana ketentuan, nanti itu diusulkan sebagai program dalam RPJMD. Waktu penyusunan melalui proses tertentu dengan DPRD, setelah itu ada kesepakatan, diwujudkan dalam Perda," ujar Yurianto saat bersaksi di muka persidangan.

Ia juga menjelaskan bahwa program rumah DP 0 tersebut ditujukan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Tetapi ia mengaku tidak mengetahui lebih dalam mengenai program rumah DP 0 tersebut.

Baca juga: Era Ahok Kampung Kunir Digusur, Kini Anies Baswedan Bangun Rumah, Ini Kata Gubernur DKI

"Diperuntukan untuk masyarakat ekonomi rendah," jelas Yurianto.

“Ada food court?” telisik jaksa KPK.

“Kita enggak ngerti karena kan pastinya untuk perumahan DP 0,” jawab Yurianto.

Yang lebih mencengangkan lagi Yurianto tak tahu soal mekanisme penjualan rumah DP 0 rupiah tersebut.

Baca juga: Sandiaga Uno: Manggarai Timur Miliki Banyak Pilihan Destinasi Wisata Baru Terintegrasi

Yurianto bahkan mengatakan hanya tahu jika rumah DP 0 rupiah itu sudah terjual hingga ratusan unit.

“Yang saya dapat info sudah terjual sekian ratus unit, mekanismenya itu tidak di kami. Karena itu ada dinas perumahan yang membawahi mekanisme DP Rp 0,” kata Yurianto

Diketahui, terdakwa Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Sarana Jaya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp152.565.440.000 atau Rp152 miliar.

Kerugian negara ini akibat dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Dimana, ia didakwa melakukan korupsi bersama Diretur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT Adonara Propetindo.

Atas perbuatannya, Yoory didakwa memperkaya orang lain serta korporasi melalui pengadaan tanah Munjul.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Nasional lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pejabat BUMD DKI Benarkan Pengadaan Tanah Munjul untuk Program Rumah DP 0 Rupiah,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved