Berita Nasional

Curhat Pilu Nakes Korban Kebrutalan KKB Papua, Alami Trauma dan Ingin Pulang Ketemu Keluarga

Moa mengungkapkan, sejumlah nakes yang selamat dari kekerasan KKB Papua itu masih menanti bantuan pemerintah agar memulangkan mereka.

Editor: maria anitoda
Kompas.com/istimewa
Asap membubung dari sejumlah fasilitas umum yang dibakar anggota KKB Papua di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin 13 September 2021. 

POS-KUPANG.COM- Kejadian yang merenggut nyawa seorang nakes di Distrik Kiwirok meninggalkan luka dalam.

Hal ini menimbulkan trauma yang mendalam untuk para tenaga kesehatan.

Para nakes korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.

Keberingasan KKB Papua merajelala.

Baca juga: Nakes Korban KKB Papua di Kiwirok Trauma, Nakes Minta Pulang ke Kampung Halaman

Bukan hanya petugas keamanan yang menjadi korban tetapi juga warga sipil.

Para nakes yang menjadi korban brutalnya KKB kini sudah sebulan mengungsi ke Jayapura.

Dan hingga saat ini mereka masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

Melansir Surya.co.id, para nakes mengaku hingga saat ini belum ada kepastian kapan mereka akan dipulangkan.

Baca juga: PON Papua Sukses, Anggota KKB Menyerah Bertambah, Serahkan Senjata kepada TNI hingga Janji Jaga NKRI

"Kami sudah hampir satu bulan di kota Jayapura dalam perlindungan Komnas HAM menunggu kepastian bantuan pulang ke kampung halaman.

Ingin bertemu dengan sanak keluarga serta untuk mengurangi trauma," ungkap nakes bernama Moa dan Ama, di kantor Komnas HAM Papua di Jayapura, dikutip dari ANTARA, Kamis 21 Oktober 2021.

Moa mengungkapkan, sejumlah nakes yang selamat dari kekerasan KKB Papua itu masih menanti bantuan pemerintah agar membantu memulangkan mereka ke kampung halaman.

Kasubag Sub Pelayanan Pengaduan Masyarakat Komnas HAM Papua Melchior S.Weruin mengatakan, kurang lebih satu bulan sudah Komnas HAM perwakilan Papua terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para nakes korban kekerasan KKB Papua di Kiwirok.

Baca juga: Bos KKB Papua di Wamena Ini, Kini Pilih Bantu TNI & Polri Jaga Keamanan

Diakui Melchior, sembilan nakes korban selamat dari KKB tersebut masih berada di Jayapura untuk menanti bantuan Pemkab Pegunungan Bintang dan pihak terkait membantu kepulangan mereka ke daerah asal.

Moa mengungkapkan, sejumlah nakes yang selamat dari kekerasan KKB itu masih menanti bantuan pemerintah agar membantu memulangkan mereka ke kampung halaman.

Kasubag Sub Pelayanan Pengaduan Masyarakat Komnas HAM Papua Melchior S.Weruin mengatakan, kurang lebih satu bulan sudah Komnas HAM perwakilan Papua terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para nakes korban kekerasan KKB di Kiwirok.

Kondisi Terkini Para Nakes Kiwirok

Baca juga: Ini Sejarah Munculnya Separatis KKB Papua, Ada Enam Pimpinan yang Masih Terus Diburu Saat Ini

Sementara itu, para tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Kiwirok yang trauma karena jadi korban kebrutalan KKB Papua.

Komnas HAM pun turun tangan untuk memberikan trauma healing.

Komnas HAM Perwakilan Papua mengandeng lembaga psikologi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura melakukan pemulihan psikis dan percakapan dengan para tenaga kesehatan korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits G. Ramandey mengatakan bahwa trauma healing kepada nakes korban kekerasan KKB Papua di Kiwirok bisa pulih secara bertahap dan memberikan keterangan di Polda Papua.

Baca juga: Kondisi Terkini Distrik Kiwirok dan Para Nakes Korban Kekerasan KKB Papua

"Komnas HAM Perwakilan Papua sangat bersyukur karena program pendampingan nakes korban bisa berjalan sesuai dengan rencana kegiatan," kata Frits di Jayapura, melansir dari ANTARA.

Dari sejumlah nakes korban kekerasan KKB Papua, menurut Frits, hingga saat ini kondisi kejiwaannya telah beransur pulih.

Dari hasil pendampingan nakes korban kekerasan KKB Papua di Kiwirok, mereka sudah mau bicara.

Komnas HAM Perwakilan Papua, menurut Frits, hingga saat ini juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Baca juga: Kondisi Terbaru Para Nakes Kiwirok yang Trauma Akibat Kebrutalan KKB Papua

Pemkab Pegunungan Bintang juga diminta untuk beri jaminan terhadap hak-hak pekerja.

"Hak pekerja seperti upah dan kebutuhan lainnya harus tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Tokoh Masyarakat Menentang Keras Kebrutalan KKB Papua di Kiwirok

Sementara itu, Tokoh masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang, Seni Uopdana, menentang keras kebrutalan KKB Papua di Distrik Kiwirok.

Seperti diketahui, aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang khususnya di Distrik Kiwirok, semakin meningkat.

Melihat banyaknya korban terus berjatuhan, baik dari sipil maupun aparat, Seni Uopdana menilai aksi KKB Papua harus segera diatasi.

Uopdana dalam keterangannya mengatakan jika aksi-aksi KKB Papua tidak kunjung direspon cepat oleh aparat keamanan, ia khawatir konflik akan terus meluas dan dampak yang ditimbulkan juga semakin besar.

“Saya sangat berduka dengan kabar akhir-akhir ini yang terjadi di Pegunungan Bintang.

Memang kelompok bersenjata itu sudah membuat kacau situasi disini.

Makanya saya berusaha membuka forum, dan meminta kepada aparat keamanan agar bisa segera bertindak tegas terhadap mereka.” ucapnya, Senin (4/10/2021), melansir dari Tribun Papua.

“Peristiwa hitam seperti sekarang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena ada banyak nyawa yang akhirnya terancam.

Saya takut kebiadaban separatis KKB Papua akan meluas” tambahnya.

Uopdana juga menyebutkan jika keberadaan Lamek Alipki Taplo sebagai pemimpin gerakan separatis di wilayah Pegunungan Bintang telah meracuni moral dan pemikiran anak-anak muda.

Lamek Taplo dianggap sudah memberi pengaruh buruk kepada generasi papua.

"Kerugian yang ditimbulkan dari kelompok separatis itu bukan hanya dari ancaman kekerasan, tapi dia dan kelompoknya juga telah merusak pikiran generasi penerus Papua terutama yang berada di wilayah Pegunungan Bintang,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, Seni Uopdana tegas mengutuk keberadaan Lamek Alipki Taplo dan para kelompoknya.

Dirinya mengatakan jika aksi yang dilakukan kelompok tersebut telah diluar batas nilai kemanusiaan dan melanggar ajaran adat dari para leluhur.

“Terkutuk Lamek Taplo bersama kelompoknya. Mereka sudah melakukan aksi biadab yang tak berperi kemanusiaan dan sudah melanggar adat leluhur.

Tidak ada ampun baginya, kutukan itu akan segera datang," ujar Uopdana.

Dirinya meminta agar aparat keamanan secepat mungkin segera mengambil tindakan yang tegas terhadap separatis KKB Papua di pegunungan bintang.

Sejarah Konflik Papua

Selama Perang Dunia II, Hindia Belanda (kelak menjadi Indonesia) dipandu oleh Soekarno untuk menyuplai minyak demi upaya perang Jepang dan langsung menyatakan merdeka dengan nama Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Nugini Belanda (Nugini Barat) dan Australia yang menjalankan pemerintahan di teritori Papua dan Nugini Britania menolak penjajahan Jepang dan menjadi sekutu pasukan Amerika Serikat dan Australia sepanjang Perang Pasifik.

Hubungan Belanda dan Nugini Belanda sebelum perang berakhir dengan diangkatnya warga sipil Papua ke pemerintahan sampai pemerintahan Indonesia diaktifkan tahun 1963.

Meski sudah ada perjanjian antara Australia dan Belanda tahun 1957 bahwa teritori milik mereka lebih baik bersatu dan merdeka, ketiadaan pembangunan di teritori Australia dan kepentingan Amerika Serikat membuat dua wilayah ini berpisah.

OPM didirikan bulan Desember 1963 dengan pengumuman, "Kami tidak mau kehidupan modern! Kami menolak pembangunan apapun: rombongan pemuka agama, lembaga kemanusiaan, dan organisasi pemerintahan. Tinggalkan kami sendiri!

Nugini Belanda mengadakan pemilu pada Januari 1961 dan Dewan Nugini dilantik pada April 1961.

Akan tetapi, di Washington, D.C., Penasihat Keamanan Nasional McGeorge Bundy melobi Presiden A.S. John F. Kennedy untuk menegosiasikan transfer pemerintahan Nugini Barat ke Indonesia.

Perjanjian New York dirancang oleh Robert Kennedy dan ditandatangani oleh Belanda, Indonesia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Agustus 1962.

Walaupun Belanda menuntut agar rakyat Nugini Barat boleh menentukan nasib sendiri sesuai piagam PBB dan Resolusi 1514 (XV) Majelis Umum PBB dengan nama "Act of Free Choice", Perjanjian New York memberikan jeda tujuh tahun dan menghapuskan wewenang PBB untuk mengawasi pelaksanaan Akta tersebut.

Kelompok separatis mengibarkan bendera Bintang Kejora Papua Barat pada tanggal 1 Desember setiap tahunnya.

Tanggal tersebut mereka anggap sebagai hari kemerdekaan Papua.

Kepolisian Indonesia berspekulasi bahwa orang-orang yang melakukan tindakan seperti ini bisa dijerat dengan tuduhan pengkhianatan yang hukumannya berupa kurungan penjara selama 7 sampai 20 tahun di Indonesia.

Berita KKB lainnya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Trauma dengan Keberingasan KKB Papua, Para Nakes Kiwirok Sudah Tak Betah dan Ingin Segera Pulang,

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved