Berita Artis

Kekerasan Hotman Paris pada Meriam Belina Menguap, Ini 9 Persyaratan yang Diminta Artis Senior

Jauh dari kata indah,Meriam Bellina justru pernah jadi korban kekerasan & lehernya dikabarkan dicekik oleh Hotman Paris yang saat itu masih kekasihnya

Editor: Yeni Rahmawati
via sosok.grid.id
Hotman Paris pernah lakukan kekerasan pada Meriam Belina 

Perjanjian dibuat Kamis, 26 april 2012 antara Mer, sapaan Meriam Bellina, sebagai pihak pertama dan Hotman Paris sebagai pihak kedua.

Sehubungan dengan laporan polisi ke Polda, atas kehendak pihak kedua untuk damai dan diterima, berikut 9 persyaratan yang dibuat:

1. Pihak kedua minta maaf atas sikapnya yang mengakibatkan pihak pertama merasa tidak nyaman dengan kedekatan antara pihak pertama dan kedua.

2. Pihak kedua mengakui selama menjalin hubungan dengan pihak pertama, pihak kedua tidak pernah sekalipun memberikan harta, baik berupa mobil Ferrari, rumah mewah, kapal pesiar, maupun harta benda lain, sebagaimana diberitakan media.

3. Pihak kedua mengakui bahwa tidak pernah terjadi pernikahan antara pihak pertama dan pihak kedua di Las Vegas (Amerika) sebagaimana diberitakan media.

Baca juga: Usai Kandas Kisah Cintanya dengan Meriam Belina,Hotman Paris Buka-Bukaan Naksir dengan Perempuan Ini

4. Pihak kedua mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak pertama beserta anak-anak pihak pertama beserta keluarga besar pihak pertama atas ketidaknyamanan selama ini.

5. Pihak kedua mengakui bahwa pihak pertama adalah seorang wanita, ibu terhormat, mandiri, yang membanting tulang sendiri demi anak-anaknya.

6. Pihak kedua menerima keputusan pihak pertama untuk mengakhiri hubungan dan pihak kedua tidak meminta pihak pertama untuk melanjutkan hubungan.

7. Pihak kedua menegaskan perdamaian ini tercapai tanpa ada pemberian uang atau hadiah apapun.

8. Pihak kedua tidak lagi memberikan pernyataan dalam bentuk apapun menyangkut hubungan antara pihak pertama dan kedua.

9. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka pihak pertama menyatakan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Dengan perdamaian tersebut, pihak pertama dan pihak kedua saling membebaskan satu sama lain.

Akhirnya mereka tidak akan melakukan gugatan pidana atau perdata di lain hari.

Berita Hotman Paris lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Kekerasan Hotman Paris Menguap, Rupanya Ini 9 Persyaratan Diminta Meriam Bellina Agar Damai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved