Berita Artis
Kekerasan Hotman Paris pada Meriam Belina Menguap, Ini 9 Persyaratan yang Diminta Artis Senior
Jauh dari kata indah,Meriam Bellina justru pernah jadi korban kekerasan & lehernya dikabarkan dicekik oleh Hotman Paris yang saat itu masih kekasihnya
POS-KUPANG.COM - Pengacara Hotman Paris dikenal dengan banyak wanita cantik.
Meski statusnya telah berkeluarga namun dirinya sempat menghebohkan publik atas hubungannya dengan artis senior Meriam Belina.
Ya, seperti diketahui, dulu Hotman Paris dan artis Meriam Bellina sempat menjalin hubungan cinta.
Pernah beberapa tahun menjalani asmara, ternyata kisah cinta pengacara Hotman Paris dan aktris kawakan Meriam Bellina tak seindah yang dibayangkan.
Jauh dari kata indah, Meriam Bellina justru pernah jadi korban kekerasan dan lehernya dikabarkan dicekik oleh Hotman Paris yang saat itu menjadi kekasihnya.
Baca juga: Ini Sosok Maryam Amin yang Mendapat Ucapan Selamat HUT dari Hotman Paris, Mirip Meriam Belina?
Akibatnya, Meriam Bellina sampai melaporkan Hotman Paris atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, 28 Maret 2012 silam.
Saat itu, Meriam Bellina mengaku jadi korban kekerasan dan lehernya dicekik oleh Hotman Paris yang masih berstatus suami sah Agustianne Marbun.
Melansir Sosok.ID, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Meriam Bellina mengaku dipukul dan ditampar berkali-kali di rumahnya yang berlokasi di Cimanggis, Depok.
Di dalam surat laporan yang diterima wartawan, aktris 56 tahun itu mengaku mendapat perlakuan kekerasan saat baru pulang ibadah dari gereja.
Sepulangnya dari gereja, Meriam Bellina menyebut Hotman Paris sudah berada di kediaman sang aktris dan sempat melihat ponselnya.
Baca juga: Belasan Tahun Menjanda, Mantan Kekasih Hotman Paris, Meriam Belina Nangis Ungkap Harapan pada Anak
Tiba-tiba Hotman Paris marah dan melakukan kekerasan hingga sempat mencekik leher Mariam Bellina.
Tak sampai di situ, Meriam Bellina juga menyebut Hotman Paris memukul dan menampar berulang kali hingga hidungnya retak, leher bagian kiri dan kanan, serta telinga bagian kanannya berdarah.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Namun menurut keterangan polisi, Meriam Bellina tak membawa serta barang bukti apapun, hingga akhirnya kasus tersebut kabur begitu saja.
Namun rupanya di balik kasus yang menguap itu, Meriam Bellina dan Hotman Paris membuat 9 daftar persyaratan untuk berdamai.
Mengutip Sajian Sedap, kuasa hukum Meriam Bellina saat itu, Dwi Ria Latifa, membacakan persyaratan yang sudah disepakati oleh kliennya dan Hotman Paris.
Baca juga: Meriam Belina Pernah Dekat dengan Hotman Paris, Terungkap Mantan Suami Eks Si Artis Tak Kalah Tajir
Perjanjian dibuat Kamis, 26 april 2012 antara Mer, sapaan Meriam Bellina, sebagai pihak pertama dan Hotman Paris sebagai pihak kedua.
Sehubungan dengan laporan polisi ke Polda, atas kehendak pihak kedua untuk damai dan diterima, berikut 9 persyaratan yang dibuat:
1. Pihak kedua minta maaf atas sikapnya yang mengakibatkan pihak pertama merasa tidak nyaman dengan kedekatan antara pihak pertama dan kedua.
2. Pihak kedua mengakui selama menjalin hubungan dengan pihak pertama, pihak kedua tidak pernah sekalipun memberikan harta, baik berupa mobil Ferrari, rumah mewah, kapal pesiar, maupun harta benda lain, sebagaimana diberitakan media.
3. Pihak kedua mengakui bahwa tidak pernah terjadi pernikahan antara pihak pertama dan pihak kedua di Las Vegas (Amerika) sebagaimana diberitakan media.
Baca juga: Usai Kandas Kisah Cintanya dengan Meriam Belina,Hotman Paris Buka-Bukaan Naksir dengan Perempuan Ini
4. Pihak kedua mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak pertama beserta anak-anak pihak pertama beserta keluarga besar pihak pertama atas ketidaknyamanan selama ini.
5. Pihak kedua mengakui bahwa pihak pertama adalah seorang wanita, ibu terhormat, mandiri, yang membanting tulang sendiri demi anak-anaknya.
6. Pihak kedua menerima keputusan pihak pertama untuk mengakhiri hubungan dan pihak kedua tidak meminta pihak pertama untuk melanjutkan hubungan.
7. Pihak kedua menegaskan perdamaian ini tercapai tanpa ada pemberian uang atau hadiah apapun.
8. Pihak kedua tidak lagi memberikan pernyataan dalam bentuk apapun menyangkut hubungan antara pihak pertama dan kedua.
9. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka pihak pertama menyatakan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Dengan perdamaian tersebut, pihak pertama dan pihak kedua saling membebaskan satu sama lain.
Akhirnya mereka tidak akan melakukan gugatan pidana atau perdata di lain hari.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Kekerasan Hotman Paris Menguap, Rupanya Ini 9 Persyaratan Diminta Meriam Bellina Agar Damai