Breaking News

Berita Ende

Pemda Ende Peringkat 6 NTT  Kinerja Kovergensi Stunting

Pemerintah Kabupaten Ende sebagai salah satu dari 10 Kabupaten terbaik atas penilaian kinerja konvergensi stunting aksi 5 - 8 Tahun 2020. Kabupaten En

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Pemda Ende Peringkat 6 NTT  Kinerja Kovergensi Stunting
Humas Pemda Ende untuk POS-KUPANG.COM.
Bupati Ende Djafar Achmad terima piagam penghargaan di Labuan Bajo, Senin 11 Oktober 2021.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende sebagai salah satu dari 10 Kabupaten terbaik atas penilaian kinerja konvergensi stunting aksi 5 - 8 Tahun 2020. Kabupaten Ende mendapatkan peringkat ke 6 dari 22 Kabupaten/Kota.

Atas keberhasilan tersebut Pemerintah Kabupaten Ende mendapatkan piagam penghargaan dan Laptop yang diserahkan langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat  kepada Bupati Ende, Djafar Achmad.

Acara penyerahan tersebut dilaksanakan pada saat kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi NTT, di Hotel Sylvia Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin 11 Oktober 2021 lalu.

Kepala Bappeda Kabupaten Ende, Andreas Worho, dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut menjelaskan target Penurunan Prevalensi Stunting Kabupaten Ende pada Tahun 2021 yaitu 15 %.

Baca juga: Kunjungan ke Lokasi Wisata Mangrove di Wilayah Oesapa Barat Kota Kupang Menurun, Ini Pemicunya

Realisasi penurunan prevalensi Stunting Kabupaten Ende berdasarkan data penimbangan dan ePPGM 2021 adalah 14,3%. Pada 3 (tiga) tahun terakhir angka prevalensi stunting Kabupaten Ende mengalami penurunan yang cukup signifikan, dimana tahun 2019 : 21,17 %, Tahun 2020 : 17,40 % dan tahun 2021 :14,30 % (data terakhir Agustus).

Hal ini menunjukkan intervensi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ende sudah cukup baik untuk menekan lajunya perkembangan stunting, namun upaya tersebut harus tetap konsisten dan tetap memperhatikan perubahan – perubahan kebijakan setiap lembaga pemerintahan.

Tekait Pertemuan Rencana Aksi Daerah Stunting, Andreas mengatakan untuk mengevaluasi serta membahas rancangan rencana kegiatan intervensi pencegahan stunting tahun 2022 dari Perangkat Daerah dan stakeholder disertai penajaman rencana kegiatan dari Perangkat Daerah untuk Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Stunting Tahun 2022.

Oleh karena itu, perangkat Daerah serta stakeholder diminta untuk menyampaikan program dan kegiatan yang sudah pasti akan dilaksanakan pada tahun 2022 sehingga dapat mendongkrak pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Ende.

Andreas mengatakan bahwa upaya dan kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Ende dan Stakeholder dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting membuahkan hasil cukup baik, dimana sesuai hasil Penilian Kinerja Aksi Konvergensi penurunan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

 Berita Ende Lainnya :
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved