CPNS 2021
PERHATIAN, Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Resmi Ditunda Awal November 2021,BKN Singgung Rekonsiliasi
PERHATIAN, Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 resmi ditunda awal November, BKN singgung rekonsiliasi
PERHATIAN, Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Ditunda Awal November, BKN Singgung Rekonsiliasi
POS-KUPANG.COM- Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 yang dijadwalkan pada 17-18 Oktober 2021.
Namun Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) akhir menunda mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 hingga awal November 2021.
Ada berbagai alasan dan pertimbangan dari penundaan tersebut.
Selain karena masih ada Kementerian atau lembaga yang belum menyelesaikan ujian SKD, BKN singgung rekonsiliasi.
Baca juga: Semakin Dekat Pengumuman, Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 di Situs SSCASN
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut saat ini pihaknya beserta Panselnas juga masih melakukan proses rekonsiliasi.
"Masih dalam proses rekonsiliasi. berarti yang sudah melaksanakan, sedang mengirimkan nilainya ke kami untuk direkap," kata dia.
Satya Pratama mengatakan, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 resmi diundur di beberapa instansi kementerian dan lembaga.
Satya mengatakan, jadwal pengumuman SKD akan diundur sampai awal November.
Baca juga: Materi SKB CPNS 2021 dan Ketentuan Nilai Peserta Lolos Passing Grade SKD Bisa Ikut SKB
Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum menentukan detail tanggal pengumuman SKD CPNS 2021.
"Ditunda. Jadi nampaknya tidak hari ini atau besok. Awal November. Tanggal pastinya belum," kata Satya kepada CNN Indonesia.com, Senin (18/10).
Meski begitu, Satya menyebut hasil seleksi SKD di beberapa kementerian dan lembaga yang sudah rampung akan segera diumumkan.
Sehingga, kata Satya, jadwal pengumuman bisa saja sebelum awal November.
Namun Satya tidak menjelaskan jadwal pengumuman SKD CPNS di K/L yang sudah rampung itu dapat dilihat di mana.
Baca juga: BKN Segera Umumkan Hasil SKD CPNS 2021, Begini Ketentuan Nilai dan Cara Cek di sscasn.bkn.go.id
"Bagi instansi yang sudah selesai melaksanakan SKD akan diumumkan terlebih dahulu," kata dia.