Berita Ende
Marciana Sidak Lapas Ende
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di Lapas Kelas IIB Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di Lapas Kelas IIB Ende, Minggu 17 Oktober 2021.
Sidak ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan regu pengamanan di hari libur serta memantau pemberian pelayanan makanan kepada warga binaan/tahanan.
Tiba di Lapas, Kakanwil langsung berkeliling untuk memastikan pelaksanaan tugas regu jaga pengamanan telah berjalan dengan baik.
Marciana juga melihat kebersihan lingkungan blok, kamar hunian warga binaan, kebutuhan air bersih serta kondisi dapur yang juga menjadi fokus Kakanwil untuk memastikan kelayakan menu makanan yang disajikan.
Baca juga: Bentuk Tim Pora di Kabupaten Ngada, Kanwil Kemenkumham NTT Lakukan Rapat Koordinasi
Saat berkunjung ke dapur, Kakanwil menemui bahwa pemenuhan gizi warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah sesuai dengan standar, hal tersebut terlihat dari menu yang disajikan bagi para WBP.
Secara khusus, Kakanwil juga mengapresiasi keasrian dan kebersihan Lapas Ende sehingga menepis stigma bahwa penjara adalah tempat yang menyeramkan.
"Kesan seram tidak ada lagi karena Lapas Ende tertata dengan bersih dan asri, namun dari segi keamanan, tetap menjalankan protap yang berlaku, ini perpaduan yang istimewa, humanis tetapi juga sisi keamanan diperhatikan," ujar Marciana.
Pada kesempatan tersebut, Marciana berpesan agar jajarannya serta warga binaan dan tahanan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan benar yakni mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir, karena itu saya himbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan kualitas perawatan kesehatan maupun pemberian makanan kepada WBP demi menjaga imun mereka di masa Pandemi ini," ujar Kakanwil. (*)