Berita Nasional

Walikota Probolinggo Disandera KKB, Yonif Para Raider 503 Kostrad Bebaskan Walikota saat Latihan

Walikota Probolinggo Disandera KKB, Ini Aksi Yonif Para Raider 503 Kostrad Bebaskan saat Latihan

Editor: Gordy Donofan
Istimewa
Prajurit Yonif Para Raider 503/Mayangkara Kostrad 

Melansir dari Wikipedia, Batalyon Infanteri Para Raider 503/Mayangkara atau yang disebut Yonif Para Raider 503/Mayangkara merupakan Pasukan tempur yang sebelumnya hanya memiliki spesifikasi operasional di segala medan dan cuaca (Linud) itu, kini telah mahir dalam operasi penyergapan teroris (Raider).

Nama kesatuan Yonif Linud 503/Mayangkara pun resmi diganti menjadi Yonif Para Raider 503/Mayangkara.

Pasukan ini memiliki kemampuan operasional di segala medan dan cuaca.

Baik di perkotaan, hutan gunung, sungai, rawa, laut, dan pantai. Dengan latihan ini kemampuan mereka ditambahi dengan kemampuan Raider.

Batalyon tersebut merupakan bagian dari satuan jajaran Brigif Para Raider 18/trisula, Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berlokasi di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Sebagai pasukan lintas udara yang juga merupakan bagian dari PPRC TNI (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI).

Sebagai pasukan berkualifikasi Raider, pasukan Yonif Raider 500/Sikatan dilatih hingga memiliki beberapa kemampuan seperti:

1. Punya Skill Tempur Khusus

Pasukan khusus Raider Kostrad yang diturunkan ke Kabupaten Nduga, memiliki skill khusus untuk memburu pasukan separatis.

Dikutip dari Intisari, sesuai dengan arti kata 'raid' dalam namanya, pasukan Raider Kostrad memiliki kemampuan untuk memburu pasukan gerilya lawan sampai ketemu

Untuk melawan musuh yang bergerilya, pasukan khusus Raider Kostrad juga menggunakan taktik yang sama, yakni bergerilya (counter guerilla warfare).

Bedanya, pasukan khusus Raider Kostrad memiliki status sebagai 'pemburu'.

2. Senjata Pasukan Raider

SS-1 R5 merupakan senapan serbu pendek dan ringan, yang menjadi andalan pasukan Raider Kostrad.

Senjata SS-1 R5 merupakan hasil manufaktur PT Pindad.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved