Berita Kabupaten Kupang
Warga Dua Desa Saling Bentrok di Kabupaten Kupang,10 Orang dan Enam Sepeda Motor Diamankan Polisi
Polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti. 4 unit dari 6 unit sepeda motor yang diamankan dalam kondisi rusak.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Aksi saling serang antar warga terjadi pada Rabu 13 Oktober 2021 tengah malam.
Saling serang melibatkan warga dari Desa Bokong, Kecamatan Taebenu dan Desa Oelpuah, Kecamatan Tengah, Kabupaten Kupang.
Aksi saling serang dipicu acara pesta dan ada ketersinggungan antar warga yang berujung pada saling serang.
Sejumlah pemuda terlibat aksi saling lempar dengan batu dan kayu.
Sejumlah sepeda motor pun rusak karena pemuda dari kedua desa saling menyerang dan merusaki sepeda motor yang ada.
Kamis 14 Oktober 2021 subuh sekitar pukul 03.00 wita anggota polisi dari SPKT Polres Kupang, Kanit Turjawali, Kanit Sabhara Polsek Kupang Tengah dan Kapospol Oebelo serta anggota Polsek Kupang Tengah ke lokasi kejadian.
Baca juga: Janji Diberi Handphone dan Uang, Siswi SMP di Kupang Ditipu Pelanggan Usai Kencan
Polisi mengamankan 10 orang pemuda yang diduga pelaku penyerangan yang merupakan warga desa Bokong.
"Mereka diduga melakukan penyerangan terhadap masyarakat desa Oelpuah dan kita amankan di Mako Polres Kupang," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) di Polres Kupang.
Polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti. 4 unit dari 6 unit sepeda motor yang diamankan dalam kondisi rusak.
"Untuk kepentingan penyelidikan dan pertimbangan situasi di lapangan para terduga pelaku dibawa dan diamankan di Mako Polres Kupang termasuk 6 unit barang bukti sepeda motor," tambahnya.
Sementara itu Ka SPKT Polsek Kupang Tengah sedang mendata dan mengarahkan korban pelemparan untuk membuat laporan polisi di Polsek Kupang Tengah atau Polres Kupang.(*)