Berita Kota Kupang
Janji Diberi Handphone dan Uang, Siswi SMP di Kupang Ditipu Pelanggan Usai Kencan
Janji Diberi Handphone dan Uang, Siswi SMP di Kupang Ditipu Pelanggan Usai Kencan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Meski masih tergolong belia, seorang pelajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT) sudah melakukan aksi nekat. Hanya ingin memiliki handphone dan uang, siswi SMP yang masih berusia 16 tahun ini rela menjajakan diri melalui aplikasi facebook.
Lewat temannya, pelajar ini akhirnya mendapatkan seorang pria hidung belang berisinial YY. Terjadilah kesepakatan jika usai berkencan, YY wajib memberikan sejumlah uang dan membelikan ponsel.
Keduanya lalu bersepakat bertemu di depan Hotel Silvia Kupang. YY lalu mengajak ABG itu ke kost miliknya.
"Keduanya melakukan hubungan badan kurang lebih satu jam. Setelah itu, pelaku mengantar korban pulang," ujar Kapolsek Oebobo AKP, Joni FM, Sihombing.
Rupanya kesepakatan itu tidak ditepati YY. Merasa dikorbankan, ABG itu lalu melaporkan ke Polsek Oebobo.
Polisi lalu membawa korban ke RS Bhayangkara Kupang guna melakukan visum dan mengamankan YY di kediamannya.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan di sel Mapolsek Oebobo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar
Ia mengimbau kepada orangtua agar selalu memberikan waktu dan perhatian kepada anak saat menggunakan handphone. (*)