PON XX Papua

Wakapolda Papua Mediasi Kericuhan Tinju PON XX Papua, Perdamaian Menjadi Jalan Keluarnya

dengan harapan kasus tersebut tak berbuntut panjang dan mencoreng iven empat tahunan yaitu pecan Olahraga nasional (PON) XX Papua.

Editor: Ferry Ndoen
Tribun-Papua.com/Tio Effendy
Wakapolda Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto saat melakukan mediasi dengan petinju asal DKI Jakarta. 

POS KUPANG.COM - - Kericuhan yang melibatkan atlet tinju DKI Jakarta Jil Mandagi dengan oknum panitia pelaksana PON XX Papua berbuntut mediasi oleh Polda Papua, Sabtu (9/10/2021) dini hari.

Wakapolda Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto turun langsung menghadapi kasus yang membuat gempar media masa tersebut.

Tampak perwakilan kontingen DKI Jakarta juga turut menghadiri upaya kekeluargaan tersebut.

Dengan harapan kasus tersebut tak berbuntut panjang dan mencoreng iven empat tahunan yaitu pecan Olahraga nasional (PON) XX Papua.

Baca juga: Kunker Ke Lantamal V Surabaya, Bupati Sikka Jajaki Budidaya Udang Vaname

Hingga saat ini Tribun-Papua.com masih menunggu konferensi press dari pihak Polda Papua atas laporan tersebut.

Kronologi Ricuh Laga Tinju PON Papua

Sebelumnya, Pertandingan tinju di Arena PON XX Papua di di GOR Cendrawasih, Jayapura, diwarnai kericuhan, Jumat (8/10/2021).

Petinju dari kontingen DKI Jakarta, Jil Mandagi dilaporkan menjadi sasaran pemukulan di luar ring tinju.

Baca juga: Polres Mabar Dukung Pengamanan Vaksinasi di Labuan Bajo

Pemukulan dikabarkan dilakukan oleh relawan panitia pelaksana pertandingan.

Dari keterangan yang dihimpun, kronologi bermula saat Jil Mandagi bertanding melawan atlet NTT, Luki Mira Agusto Hari di kelas 52-56kg putra.

Juri memutuskan, pertarungan dimenangkan Luki.

Keputusan itu memicu ketidakpuasan Jil Mandagi yang melakukan protes keras.

Sang petinju disebutkan turun dari ring lalu membanting pintu dan memukul Kun spanduk pembatas.

Aksi itu memantik reaksi relawan yang tergabung dalam panitia pelaksana menjaga jalannya pertandingan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved