Berita Pemprov NTT
FKUB NTT Gelar Kegiatan Live In Dalam Mensosialisasi Kerukunan Hidup Umat Beragama
kegiatan live in adalah salah satu bentuk kegiatan FKUB NTT sebagai penjabaran dari tugas utamanya yakni melakukan dialog
Penulis: Rosalina Woso | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM, KUPANG--Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTT menyelenggarakan kegiatan Live In FKUB NTT 2021 dengan tema 'Membangun Kerukunan Umat Beragama Dari Akar Rumput'.
Kegiatan yang berlangsung di Oeekam Kabupaten TTS-NTT itu berlangsung selama tiga hari, 8-10 Oktober 2021.
Ketua FKUB NTT, Maria Theresia Geme dalam rilis yang diterima POS KUPANG.COM, Sabtu 9 Oktober 2021 menjelaskan, Live-in, berasal dari kata live dan in yang terjemahan bebasnya yaitu "tinggal di".
Jadi pengertian program live in, menurut Theresia yakni suatu kegiatan yang dirancang agar individu atau suatu kelompok dapat berinteraksi secaralangsung dengan kelompok masyarakat lain yang berbeda latar belakang baik sosial, ekonomi, adat, budaya maupun alam lingkungannya.
Peserta live in bukan hanya tinggal dengan kelompok masyarakat lain namun juga mengikuti aktifitas atau kegiatan masyarakat yang ditempatinya.
Baca juga: Pemprov NTT Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Susanti dan Angga Silitonga
Program live-in dilaksanakan di pedesaan, lanjut Theresia, dimana masyarakat pedesaan masih berpegang teguh pada kultur atau budaya serta adat istiadat.
Disamping itu, katanya, keindahan alam dan lingkungan yang masih terjaga dan sasaran program live in ini yaitu siswa atau pelajar, mahasiswa maupun kelompok masyarakat umum terutama yang tinggal di perkotaan.
Selain menambah pengetahuan dan pengalaman diharapkan peserta nantinya dapat mengaplikasikan apa yang telah diperoleh dari kegiatan live in di desa dalam kehidupan sehari - harinya.
Theresia melanjutkan, kegiatan Live In yang dilakukanoleh FKUB NTT selama 3 hari dari 8 - 10 Oktober 2021 di OeEkam berkaitan dengan tugas utama FKUB sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Bab I tentang ketentuan umum, Pasal 1 angka 5 PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 merumuskan FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah (dalam hal ini pemda) dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Baca juga: FKUB NTT Sebut Tindakan Bom di Makassar Sangat Melukai Rasa Kemanusiaan
Sebaga imitra pemerintah FKUB diberikan tugas sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Bersama Dua Menter nomor 9 dan 8 tahun 2006 padaPasal 9 (1) yakni :
Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, (Pemuka agama : Tokoh komunitas umat beragama baik yang memimpin ormas keagamaan maupun tidak yang diakui dan atau dihormati oleh masyarakat setempat sebagai panutan).
Menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat
Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Melakukan sosialisai peraturan perundang-undangan dan kebijakan dibidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan uma tberagama dan pemberdayaan masyarakat.
Theresia menambahkan, provinsi NTT adalah provinsi yang selalu menempati urutan 3 besar sebagai provinsi yang mempunyai indeks toleransi tertinggi dibandingkan dengan provinsilainnya. Tentu hal ini menjadi tugas berat utuk tetap mempertahankannya.
Baca juga: Wagub NTT, Josef A Nae Soi Dukung FKUB NTT, Ini Tujuannya
Menurut Theresia, kegiatan live in adalah salah satu bentuk kegiatan FKUB NTT sebagai penjabaran dari tugas utamanya yakni melakukan dialog
Dialog yang menjumpakan orang-orang yang berbeda, dalam hal ini berbeda agamanya untuk berbaur dalam kegiatan yang sama, kerja bersama dan sama-sama bekerja untuk tujuan bersama.
Bagi NTT hal ini bukanlah suatu pendekatan yang sulit dilakukan mengingat budaya lokal yang mengusung kerukunan bawaan masihmemiliki massa pengembannya.
Oleh karena itu, lanjut Theresia, kegiatan Live In yang sedang dilakukan oleh FKUB NTT di TTS sebenarnya lebih bersifat pengingat bagi tokoh agama, pegiat dan bersifat penguatan bagi kaum muda kita untuk mengenal identitas budaya lokal yang mengusung nilai-nilai kerukunan.
Hal ini menjadi sangat penting agar tidak mudah untuk tergerus oleh budaya asing yang memecah belah kerukunan umat beragama setempat.
Baca juga: FKUB TTU Himbau Masyarakat Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19
Kegiatan live in ini, kata Theresia, bertujuan untuk merumuskan kembali pratek baik (best practice) kerukunan umat beragama yang sudah terpelihar adalam keseharian masyarakat lokal setempat.
Selain itu, Theresia berharap bahwa rekaman realitas kerukunan umat beragama saat ini juga ada catatan-catatan penting sebagai rekomendasi kebijakan pemerintah dalam upaya memelihara kerukunan umat beragama termasuk pemberdayaan masyarakat/umat setempat.
Dengan kendala waktu yang singkat, lanjut Theresia, tidak semua harapan ini akan terealisasi namun setidak-tidaknya kegiatan live in ini bisa menjadi pilihan bentuk kegiatan dialog hidup oleh FKUB NTT maupun FKUB Kabupaten Kota di waktu waktu yang akandatang.
Untuk itu, kata Theresia, pihaknya berterimakasih kepada bapak-bapak penggagas kegiatan ini yakn RomoSipri Senda dan bapak Pendeta Gayus D.Polin, bapak ibu panitia baik dari FKUB Provinsi maupun FKUB Kabupaten TTS, kemenag, Kesbangpol, para nara sumber dan masyarakat setempat yang telah memberikan waktu terbaiknya untuk terlaksananya kegiatan ini.
Baca juga: FKUB Manggarai Barat Imbau Warga Patuh Prokes dan Tolak Hoaks
Theresia juga menyampaikan limpah terimakasih kepeda Pemda NTT yang telah mendanai seluruh rangakaian kegiatan live In. Semoga bermanfaat bagi NTT yang lebih baik. Dari NTT untuk Indonesia Tumbuh Indonesia Tangguh.
Membangun Kerukunan Umat Beragama Dari Akar Rumput
Sementar Sekretaris FKUB NTT, Rm. Dus Bone dalam rilis yang diterima POS KUPANG.COM, Sabtu, 9 Oktober 2021 menjelaskan, Indonesia merupakan negara majemuk yang penduduknya hidup saling berdampingan dengan menganut agama yang berbeda-beda.
FKUB sebagai sebuah lembaga yang bermuara dalam lingkungan sosial masyarakat guna meningkatkan tali persaudaraan antar umat beragama, hadir untuk menyadarkan pemahaman masyarakat yang belum terlalu memahami agamanya dengan pemahaman yang lebih baik.
Jumat, 08 Oktober 2021 bertempat di paroki Hati Tersuci Maria Oe'ekam, FKUB hadir untuk tinggal di tengah masyarakat serta membuka kegiatan live in dibawah tema "Membangun Kerukunan Umat Beragama Dari Akar Rumput".
Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat yang hidup dalam keberagaman kepercayaan dapat hidup berdampingan dengan harmonis.
FKUB datang untuk tinggal ditengah masyarakat guna melihat, merasakan dan menggali permasalahan-permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat untuk mencari, menemukan dan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam konteks kerukunan antar umat beragama.
Lewat kegiatan ini juga sangat diharapkan bahwa masyarakat pun ikut mengambil bagian dalam rangka merukunkan masyarakat yang hidup saling berdampingan, meskipun berbeda secara ajaran agama masing-masing.(*)