Berita Ngada

Sidang Perubahan APBD Ngada 2021 Resmi Ditutup, Begini Rincian Perubahan Anggarannya

Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada bersama DPRD Ngada resmi menutup pelaksanaan sidang perubahan APBD

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ngada, Yosep Kello 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada bersama DPRD Ngada resmi menutup pelaksanaan sidang perubahan APBD Kabupaten Ngada tahun anggaran 2021. Sidang yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Ngada resmi ditutup pada, Kamis 7 Oktober 2021.

Dalam sidang tersebut, antara pemerintah derah dan DPRD Ngada menyepakati anggaran perubaha untuk melakukan penyelarasan dan optimalisasi, agar anggaran dalam APBD dapat dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.

Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ngada, Yosep Kello dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa, saat ini, pemerintah dan DPRD memiliki sejumlah pekerjaan besar untuk menuntaskan target utama pembangunan Kabupaten Ngada sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2021-2026 yakni Tante Nela Paris yang berdasarkan filosofi Tuka, Tuku dan Teka.

Untuk mewujudkan mimpi besar dalam membangun Ngada lima tahun kedepan demi terwujudnya masyarakat Ngada yang unggul, mandiri dan berbudaya berbasis pertanian dan pariwisata yang berwawasan lingkungan, maka sangat dituntut komitmen yang tinggi dan kesamaan pemahaman seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Ngada.

Baca juga: Fraksi PAN DPRD Ngada Minta Pemda Perhatikan Ruas Jalan Damu-Siring-Maronggela

Pelaksanaan program-program strategis, berhadapan dengan input sumber daya yang terbatas terutama sumber daya finansial. Keterbatasan anggaran pembangunan ini harus dapat dimanfaatkan secara optimal efisien dan efektif sehingga target-target utama pembangunan Kabupaten Ngada dapat tercapai.

"Kita perlu membangun koordinasi, baik koordinasi lintas sektor maupun koordinasi lintas sumber dana, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Ngada," ujarnya.

Dijelaskannya, APBD harus berkaitan erat dengan kebutuhan dan permasalahan di daerah. Perubahan APBD merupakan kesempatan untuk melakukan penyelarasan dan optimalisasi, agar anggaran dalam APBD dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.

Dalam kerangka berpikir tersebut, pada masa sidang kali ini, telah membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, yang dapat menjadi panduan bagi pemerintah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat daerah kabupaten ini.

Baca juga: Kemenkumham NTT Bersama Pemda dan DPRD Ngada Bahas Ranperda Perumda

Walaupun demikian, kebijakan anggaran tahun 2021 ini tentunya tidak dapat mengakomodir seluruh kebutuhan dan masalah pembangunan di daerah ini karena fokus saat ini adalah pada upaya penanganan wabah covid 19 dan penanganan terhadap ketahanan ekonomi masyarakat Ngada, serta penanganan pada bencana-bencana yang terjadi saat ini, baik itu bencana alam maupun bencana non alam.

Dijelaskannya, adapun ringkasan APBD perubahan Kabupaten Ngada tahun anggaran 2021 sebagai berikut, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.858.105.539.973,00 bertambah sejumlah Rp.419.337.867,00 sehingga menjadi Rp.858.524.874.840,00.

Rinciannya, pendapatan asli daerah dari Rp.55.201.351.668,00 bertambah sebesar Rp 1.967.246.182,00 sehingga menjadi Rp.57.168.597.850. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp.783.362.833.305,00 berkurang sebesar Rp 5.957.710.226,00- sehingga menjadi Rp.777.405.123.079,00 dan Lain-Lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp.19.541.352.000,00 bertambah sebesar Rp 4.409.801.911 sehingga menjadi Rp 23.951.153.911,00.

Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.847.933.995.967,00 bertambah sebesar Rp. 73.685.482.205,00 sehingga menjadi Rp.921.619.478.172,00. Penerimaan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp 76.266.144.338,00, dan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.10.171.541.006,00 bertambah sebesar Rp 3.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp.13.171.541.006,00, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp.0.

Pada kesempatan itu, Yosep menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang berlimpah atas dukungan, masukan, kritik dan saran dari Lembaga DPRD Kabupaten Ngada yang terhormat dalam masa sidang kali ini.

Menurutnya, saran dan koreksi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, tidak saja karena tuntutan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi lebih didorong oleh motivasi yang luhur dan rasa tanggung jawab yang besar, dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu, saya patut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota dewan yang terhormat, atas semua kesepakatan, pendapat konstruktif dan rekomendasi serta saran yang telah dihasilkan dalam masa sidang ini, baik dalam rapat Komisi, Gabungan Komisi, Badan Anggaran dan pendapat akhir yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi, hingga persetujuan DPRD untuk menetapkan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada tahun anggaran 2021," ungkapnya. (*)

Baca Berita Ngada Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved