Berita Manggarai Barat
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB Gelar Sosialisasi Inovasi Program JKN-KIS
Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomo
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB Gelar Sosialisasi Berbagai Inovasi Program JKN-KIS
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165. Berbagai inovasi layanan diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan Program JKN-KIS.
Hal terungkap dalam acara Diskusi Media dan Sosialisasi Pengelolaan informasi publik yang digelar BPJS Kesehatan secara virtual atau daring, Kamis 7 Oktober 2021.
Diskusi ini mengambil tema 'Bersama mengawal implementasi program JKN KIS'.
Sosialisasi ini dihadiri langsung Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan Agung Putu Darma beserta jajaran dan awak Media se-Provinsi Bali,
NTT dan NTB. Selain sosialisasi itu, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan Pelayanan Tatap Muka dan Pelayanan Non Tatap Muka.
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, Agung Putu Darma saat membuka acara ini sangat mengapresiasi awak media se-Provinsi Bali, NTT dan NTB yang turut hadir dalam sosialisasi ini baik secara offline maupun online.
Baca juga: Jimmy Sianto Minta Maaf Belum Bisa Persembahkan Tambahan Medali di PON XX Papua
“Kita harus semakin meningkatkan komunikasi kepada masyarakat termasuk terkait transisi antara Care Center yang semula 1500400 menjadi 165. Karena itu harus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para peserta Program JKN-KIS," kata Agung.
Dijelaskan, dengan menggunakan nomor layanan masyarakat tiga digit untuk BPJS Kesehatan Care Center juga dapat memudahkan masyarakat dan peserta dalam mengingat nomor, menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan layanan.
"Layanan tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota diantaranya pelayanan administrasi untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), PBPU/BP Mandiri Perorangan Kelas 3, PBPU/BP Pemerintah Daerah dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pelayanan yang disediakan pada pelayanan tatap muka adalah pelayanan pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti (hard complain), peserta yang sudah datang di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota dimungkinkan dilayani di loket dengan pertimbangan peserta prioritas dan berpotensi hard complain.
Sementara Asisten Deputi PKK C Bali Nusra, Nyoman Wiwiek Yuliadewi dalam materinya tentang Upaya peningkatan layanan Program JKN-KIS mengatakan, pada pelayanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan diantaranya Mobile JKN, Chat Asistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), Pandawa dan BPJS Kesehatan Care Center.
Optimalisasi pada fitur Mobile JKN dapat menciptakan kebiasaan peserta untuk melakukan layanan tanpa tatap muka dengan mudah dan aman, optimalisasi sosialisasi pemanfaatan KIS Digital di FKTP maupun FKRTL, perpindahan FKTP pun dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan masih banyak firur lainnya yang dapat memudahkan peserta.
Menurut Wiwiek, dalam pelayanan Chika diantaranya dapat mengecek status peserta, mengecek tagihan iuran, mengecek lokasi kantor cabang/faskes, panduan layanan, tutorial Mobile JKN, skrining kesehatan dan layanan Pandawa.
Dikatakan, dalam layanan Vika, peserta dapat mengakses pelayanan mengecek status peserta dan mengecek tagihan iuran.
Lebih lanjut dikatakan, selain layanan tersebut, BPJS juga meluncurkan layanan Pandawa. Melalui Pandawa, peserta dapat mengakses pelayanan diantaranya pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU/Mandiri, perubahan/perbaikan data, perubahan FKTP, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
Dikatakan, pada jenis pelayanan yang diberikan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center diantaranya Informasi seputar Program JKN, Penyampaian pengaduan, Perubahan Data, konsultasi kesehatan dengan dokter umum, PIPP melalui Media Sosial (Twitter, Facebook dan Instagram), pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan segmen peserta dan update data bayi baru lahir.
Menurut layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
“Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS dengan baik, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” katanya.
Sementara itu ada dua juta penduduk di wilayah Bali dan NTT serta NTB atau Bali Nusra belum menjadi anggota BPJS Kesehatan sementara itu tercatat sudah 13 juta dari 15 juta penduduk di Bali Nusra telah tercover BPJS Kesehatan. *)