Berita Manggarai Barat
Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Rentan Peredaran Narkoba
sebanyak 4 kasus yang diungkap. 3 kasus telah P21 dan 1 kasus terakhir pada bulan Juni itu dalam waktu dekat ini akan P21
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar) mengungkap 4 kasus narkoba dalam tahun 2021, Rabu 6 Oktober 2021.
Adanya pengungkapan kasus ini, menunjukkan Labuan Bajo sebagai kota pariwisata rentan peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Simpronius Naro.
"Kita sangat rentan, walaupun pandemi Covid-19 tetap berjalan dan terungkap. Itu yang terungkap, kami prediksi cukup rawan," katanya.
Diakuinya, Kabupaten Mabar merupakan pintu masuk baik laut dan udara. Selain itu, terdapat juga dermaga rakyat yang menjadi rute penyebaran narkoba.
Baca juga: Wakil Bupati Manggarai Barat : Angka Kasus Positif Covid-19 Turun
Menurutnya, 'perang' terhadap peredaran narkoba tidak hanya pada penindakan oleh kepolisian, namun kerja sama dan koordinasi stakeholder.
AKP Simpronius Naro berharap, perlu adanya badan khusus penanganan narkoba yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten.
"Jadi Harus ada campur tangan pihak lain, tidak bisa sendiri, terlebih dalam hal pencegahan karena itu penting. Kita belum ada Badan Narkotika Kabupaten, saya pikir sudah seharusnya ada di sini," ujarnya.
Sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP), tentunya akan banyak wisatawan yang masuk ke Labuan Bajo, hal ini pun berpotensi untuk terjadinya peredaran narkoba.
"Terlebih ini daerah wisata premium, apalagi nanti dalam situasi normal maka akan ramai wisatawan yang berdatangan. Jadi, kemungkinan dengan ramainya wisatawan, narkoba pun ramai masuk. Buktinya masih pandemi Covid-19 kami dapat 4 kasus sejak Januari hingga Juni," katanya.
Baca juga: 21 Tersangka Kasus di Golo Mori Manggarai Barat Dapat Penangguhan Penahanan
Sebelumnya, AKP Simpronius NaroNaro menjelaskan, keempat kasus narkoba telah sampai pada tahap pelimpahan ke Kejaksaan Mabar.
"Sejak Januari hingga Juni 2021, sebanyak 4 kasus yang diungkap. 3 kasus telah P21 dan 1 kasus terakhir pada bulan Juni itu dalam waktu dekat ini akan P21," katanya.
AKP Simpronius Naro menjelaskan, jenis narkoba dalam kasus tersebut berjenis shabu-shabu.
Ia merinci, masing-masing 2 kasus narkoba diungkap pada bulan Maret dan Juni 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasat-narkoba-polres-mabar-akp-simpronius-naro.jpg)