Berita Nasional

6 Fakta dan Kronologi Penyerangan Brutal di Bima NTB, Pelajar Tewas hingga Polisi Tertembak

6 Fakta dan Kronologi Penyerangan Brutal di Bima NTB, Pelajar Tewas hingga Polisi Tertembak

Editor: Gordy Donofan
Dok.Polres Bima
Sukardin, pelaku penganiayaan tewas diamuk massa setelah membunuh pelajar dan menembak polisi, di Bima, Rabu (6/10/2021) 

POS-KUPANG.COM – Kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Sukardin (52), di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (6/10/2021), menyedot perhatian warga.

Seorang pelajar beserta pelaku tewas dalam insiden itu.

Dua orang remaja dan seorang anggota polisi turut jadi korban.

Berikut fakta-faktanya :

1. Kronologi 

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kabag OPS AKP Herman menerangkan, insiden itu terjadi Rabu (6/10/2021), sekitar jam 11.30 Wita.

Baca juga: Dirjen Bimas Katolik Ajak Mahasiswa Jaga Perdamaian dan Kerukunan, Junjung Tinggi Toleransi

Korban Sri Rahmayanti alias Ante bersama Nursadah dan Muhaimin sedang nonton televisi di rumahnya.

Tiba-tiba Sukardin datang membawa sebilah parang dan mengamuk kemudian membacok korban.

2. Warga Berupaya Lumpuhkan Pelaku 

Mendengar teriakan para korban, masyarakat datang membantu dan berusaha melumpuhkan pelaku.

Namun pelaku lari ke jalan raya sambil memegang sajam berupa parang.

Kemudian dengan sigap datang anggota Polsek Bolo yang dipimpin Bripka Suhendra.

"Dia datang membantu warga mengamankan pelaku yang masih memegang sajam," katanya.

3. Ancam Bunuh Diri

Selanjutnya, anggota melakukan negosiasi dengan pelaku agar pelaku menyerahkan diri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved