Berita Nasional
Proyek Pembangunan Kilang RDMP Pertamina Belum Rampung, Ahok Beri Peringatan Keras Kontraktor
Proyek Pembangunan Kilang RDMP Pertamina Belum Rampung, Ahok Beri Peringatan Keras Kontraktor
POS-KUPANG.COM - Masalah dalam pembangunan kilang RDMP Pertamina Balikpapan dibongkar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui media sosialnya, Senin (27/9/2021).
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) ini mengingatkan supaya kontraktor menyelesaikan proyek dengan kualitas terbaik.
Pernyataan keras Ahok ini mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman. Ia menilai bahwa komentar Ahok tersebut mengindikasikan terdapat masalah dalam pelaksanaan pembangunan Kilang RDMP Pertamina Balikpapan.
Baca juga: Foto Lawas Puput Nastiti Devi di Masa Lalu Jadi Sorotan, Istri Ahok BTP Mempesona
Pesan Ahok itu menurut Yusri sangat tegas. Pertama, agar konsorsium kontraktor EPC menyelesaikan pembangunan dengan kualitas yang ditentukan.

Kedua, harus sesuai target. Proyek kilang RDMP harus selesai pada tahun 2024, meskipun perencanaan awal akan beroperasi pada tahun 2023. Ahok ingin proyek ini selesai dengan segala konsekuensinya, tapi harus tetap sesuai aturan dan asas keadilan.
"Pesan ketiga Ahok secara tegas melarang adanya biaya yang bisa merugikan Pertamina dan nilai keekonomian proyek ke depannya. Kekhawatiran ini didasari fakta dimana saat ini telah terjadi peningkatan nilai capital expenditure (capex) cukup signifikan," bebernya, Senin (4/10/2021)
Dirinya menduga, pernyataan keras Ahok itu dilandasi temuan terbaru dari lembaga pemeriksa BPKP yang baru selesai melakukan audit terhadap proyek RDMP Balikpapan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan oleh Anak Ahok, Ayu Thalia Ada Bukti Baru, Pengacara Sean Sebut Fitnah Belaka
Proses audit BPKP dimulai sekitar awal Maret 2021, pada pertengahan Juni 2021 ada tiga konsorsium yang pernah ikut tender kilang RDMP Balikapapan diundang resmi oleh pemeriksa BPKP untuk klarifikasi, kata Yusri berdasarkan informasi pejabat kilang Pertamina.
"Konon kabarnya hasil audit telah dipresentasikan kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina beberapa hari sebelum Ahok berkunjung ke kilang Balikpapan," ungkap Yusri.
Lanjut Yusri, dari desas-desus di kalangan internal Pertamina, telah ditemukan tiga hal penting dari hasil audit yang bisa berujung ke proses pelanggaran hukum. Lebih jauh, bila cukup bukti hal ini dapat menjadi pertimbangan rekomendasi penghentian pekerjaan.
"Hal itu ditengarai lantaran telah terjadi advanced payment dan peningkatan nilai kontrak akibat banyak perubahan perintah kerja atau Change Order yang melebihi nilai yang diperbolehkan menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Fakta ini telah membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang nyata dan sulit dibantah," ulas Yusri.
Baca juga: Pengacara Nicholas Sean Sebut Barang Bukti Ayu Thalia Tak Sinkron, Komunikasi Anak Ahok Disebut
Selain itu, kata Yusri lagi, hal krusial lain yang telah terjadi ketika proyek akan berjalan, pimpinan konsorsium SK Energi mengundurkan diri.
"Tetapi anehnya Pertamina saat itu menyetujui pergantian Hyundai EC sebagai pimpinan konsorsium. Padahal menurut aturan jika pimpinan konsorsium mundur, seharusnya Pertamina melakukan tender ulang," terangnya lagi.
Informasinya, kata Yusri, berdasarkan pengalaman yang ada, Hyundai E&C secara administrasi saat itu belum memenuhi syarat sebagai pimpinan konsorsium untuk proyek sejenis itu.
"Hingga saat ini, akhir September 2021, kemajauan kerja proyek kilang RDMP Balikpapan baru sekitar 42 persen, jauh dari target semula yakni 84 persen, meskipun pandemi Covid 19 dipakai sebagai alasan pembenar," tegasnya.