Berita TTS

Asimilasi Rumah Untuk Anggota DPRD TTS Jean Neonufa Bukan Bebas Murni

salah satunya Jean. Padahal, yang diusulkan untuk mendapatkan program tersebut sebanyak 13 warga binaan.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Rutan Kelas II B Soe, Nixon G.L.Osingmahi,S.Sos.,M.Hum 

Jean boleh berkantor jika seijin ketua partai.

Baca juga: Ada Yang Baru Di Taman Bunga dan Payung Tublopo TTS

"Sesuai Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang asimilasi rumah, Jean sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan program tersebut. Di antaranya bukan terpidana kasus korupsi dan narkoba, di vonis 8 bulan dan sudah menjalani hukuman lebih dari setengah. Namun untuk sementara Pak Jean belum boleh berkantor. Dia boleh berkantor jika ada ijin dari partai," tegasnya. (*)

Berita TTS Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved