Berita TTS
Asimilasi Rumah Untuk Anggota DPRD TTS Jean Neonufa Bukan Bebas Murni
salah satunya Jean. Padahal, yang diusulkan untuk mendapatkan program tersebut sebanyak 13 warga binaan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Jean boleh berkantor jika seijin ketua partai.
Baca juga: Ada Yang Baru Di Taman Bunga dan Payung Tublopo TTS
"Sesuai Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang asimilasi rumah, Jean sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan program tersebut. Di antaranya bukan terpidana kasus korupsi dan narkoba, di vonis 8 bulan dan sudah menjalani hukuman lebih dari setengah. Namun untuk sementara Pak Jean belum boleh berkantor. Dia boleh berkantor jika ada ijin dari partai," tegasnya. (*)