Jumat, 10 April 2026

Berita Ende

Ketua DPRD Ende : Jika Lidah Melukai Hati Kemana Obat Akan Dicari

Syukir berhak duduk di kursi dewan menggantikan anggota dewan sebelumnya, Riberu Kanisius, yang telah meninggal dunia.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Pelantikan Syukri Abdullah menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende di ruang sidang DPRD Kabupaten Ende, Senin 4 Oktober 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Momen menarik tersaji dalam rangkaian acara pelantikan Syukri Abdullah menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende, Senin 4 Oktober 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fery Taso, menutup sambutannya dalam acara pelantikan tersebut dengan kata - kata bijak dari Tria Barmawi.

'Jika Pedang Melukai Tubuh, Ada Harapan Akan Sembuh, Jika Lidah Melukai Hati Kemana Obat Akan Dicari'

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Ende ini, melantunkan untaian kalimat bijak tersebut sembari tersenyum tipis.

Hadirin meresponnya dengan teriakan kecil, tersenyum dan tepuk tangan. Bupati Ende Djafar Achmad yang juga Ketua Pembina DPC PDIP Ende, ikut tersenyum.

Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende Erikos Emanuel Rede dan Didimus Toki.

Baca juga: Puluhan Calon Penumpang Citilink Terlantar di Bandara Aroebousman Ende

Fery yang duduk diapit Bupati Djafar, Erik dan Didimus, lalu melebarkan senyum sembari menutup lembaran sambutannya.

Setelah itu, mereka berempat kompak beranjak dari tempat duduk menyalami Syukir Abdullah.

Suasana ruang sidang DPRD Kabupaten Ende hari ini memang berbeda dari sebelumnya, yang ramai dengan perdebatan membahas aneka kebijakan.

Belum lagi, pertengahan bulan lalu, publik ramai memperbicangkan kedatangan sejumlah warga ke Kantor DPRD Ende, yang belakangan diduga preman. Tapi, publik belum mendapat kepastian soal itu.
Hari ini Syukir Abdullah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende. Pelantikan Syukri merupakan merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Syukir berhak duduk di kursi dewan menggantikan anggota dewan sebelumnya, Riberu Kanisius, yang telah meninggal dunia.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), akan mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Tempat-tempat Bersejarah di Ende Sepi, Gedung Imaculata Menakutkan

Sebelum membacakan sambutannya Fery Taso tidak lupa mengajak semua yang hadir untuk hening sejenak sebagai bentuk penghormatan kepada Almarhum Kanis Riberu.

Dia juga mengucap selamat kepada Syukri Abdullah. Fery menegaskan, anggota DPRD harus mampu memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Ende.

Fery mengatakan, sumpah - janji yang diucapkan mesti dijalankan. "Setiap kata yang diucapkan mengandung makna yang dalam dan ikuti tanggung jawab," kata Fery.

Selanjutnya Fery mengajak semua pihak bahu - membahu, bekerja keras, menjaga semangat persaudaraan dan persatuan dan menghindari segala upaya - upaya yang menjurus pada percecokan. (*)

Berita Ende Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved