Berita Sumba Barat Berteman
Cegah Kericuhan Warga, Bupati Yohanis Minta Kantor Pertanahan Hati-Hati, Teliti Pengukuran Tanah
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H meminta Kantor Pertanahan Sumba Barat harus lebih hati-hati, lebih teliti dan cermati melakukan proses
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H meminta Kantor Pertanahan Sumba Barat harus lebih hati-hati, lebih teliti dan cermati melakukan proses pengukuran pensertifikatan tanah masyarakat.
Hal itu demi mencegah terjadi kericuhan masyarakat. Sebab kadangkalah terjadi pendobelan pensertifikatan tanah pada obyek lahan tanah yang sama. Keadaan itu tidak boleh terjadi pada masa mendatang.
" Saya sendiri pernah mengalaminya. Tapi, Saya percaya, Kantor Pertanahan Sumba Barat kali ini dengan Kepemimpinan Pak Yance Andrianus Talan, S.ST, pasti berubah. Hasil itu sudah nampak terlihat dimana pada proses pengukuran pensertifikatan 500 bidang tanah masyarakat Desa Elu Loda, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat tahun 2021 ini berjalan aman dan lancar.
Semoga hal yang baik ini1erus terjaga dan ditingkatan pada masa mendatang," kata Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H dalam sambutannya ketika membagikan 475 buah sertifikat hak atas kepemilikan tanah kepada 197 warga Desa Elu Loda di Kantor Desa Elu Loda, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat, Senin 4 Oktober 2021.
Menurutnya, persoalan tanah seringkali menimbulkan kericuhan hingga korbankan nyawa. Karenanya sangat berharap Kantor Pertanahan Sumba Barat dapat memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat mencegah konflik antar kepemilikan tanah itu.
Baginya proses pensertifikatan hak atas tanah sangat penting guna memastikan status hukum kepemilikan atas tanah itu. Untuk itu dihadapan masyarakat Desa Elu Loda, Kecamatan Tanah, Sumba Barat, Bupati Yohanis meminta harus memproses pensertifikatan tanah yang belum bersertifikat.
Bupati juga meminta warga harus bersabar bila menghadapi persoalan tanah. Semua diselesaikan secara baik dan damai. Jangan sampai persoalan tanah dapat menyebabkan terjadi korban jiwa. Semoga hal itu tidak terjadi pada masa mendatang. *)