Kabar Artis
Ungkapan Rasa Kalina Ockranny Usai Vicky Prasetyo Divonis 4 Bln Penjara:Istri Mana yang TakKhawatir
Suami Kalina Ocktranny itu dianggap bersalah dalam kasus pencemaran nama baik setelah melakukan penggerebekan di rumah istrinya saat itu, Angel Lelga
Hakim menyatakan Vicky Prasetyo terbukti melanggar Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan terhadap Angel Lelga.
Sebelumnya Vicky ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020. Karena majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo, akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya, sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.*
Artikel lain SELEB
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalina Ocktaranny: Istri Mana yang Tak Khawatir Dengar Suaminya Harus Dipenjara Lagi"