Kabar Artis
Ungkapan Rasa Kalina Ockranny Usai Vicky Prasetyo Divonis 4 Bln Penjara:Istri Mana yang TakKhawatir
Suami Kalina Ocktranny itu dianggap bersalah dalam kasus pencemaran nama baik setelah melakukan penggerebekan di rumah istrinya saat itu, Angel Lelga
POS KUPANG.COM -- Vicky Prasetyo kini berharap cemas menanti putusan banding di tingkat pengadilan tinggi
Sebelumnya pada pengadilan negeri Jakarta memutuskan vonis 4 bulan penjara .
Suami Kalina Ocktranny itu dianggap bersalah dalam kasus pencemaran nama baik setelah melakukan penggerebekan di rumah istrinya saat itu, Angel Lelga
Kini, bukan saja Vicky Prasetyo yang merasakan tekanan saat akan masuk penjara.
Sang istri juga merasakan hal yang sama. Bila saja pengadilan tinggi memeperkuat putusan pengadilan negeri maka Kalina Ocktranny harus merelakan sang suami di penjara
Baca juga: Angel Lelga Ungkap Sudah Berkali-kali Minta Diceraikan Vicky Prasetyo, Akui Bukan Perselingkuhan
Artinya, ia akan berada sendiri di rumah Vicky Prasetyo bersama tiga anak dari sang gladiator cinta
Komedian dan pembawa acara Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara dalam perkara pencemaran nama baik pada Kamis (9/9/2021).
Istri Vicky, Kalina Ocktaranny, mengakui cukup khawatir menjelang sidang vonis tersebut. Padahal sang suami terlihat lebih tenang.
"Ya pastilah, kalau dibilang khawatir sebagai istri pasti khawatir. Istri mana yang tidak khawatir kalau dengar harus kembali lagi ke penjara," kata Kalina Ocktaranny seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Senin, (13/9/2021).
Baca juga: Mantan Istri Vicky Prasetyo Difitnah, Angel Lelga Ungkap Mungkin dengan Fitnah dapat Rejeki
Walau sempat terpukul karena suaminya divonis bersalah, Kalina kini jauh lebih tenang karena dikuatkan oleh Vicky Prasetyo.

"Mas yang bilang, “tenang, selama kita di jalan yang benar, ya sudah, kita jalani saja’,” kata Kalina Ocktaranny.
Ibu satu anak itu tidak ingin menyelam terlalu dalam mengenai permasalahan hukum yang menyeret Vicky Prasetyo ke meja hijau.
Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Kendati demikian, Kalina Ocktaranny mempertanyakan suatu hal yang ia yakini adalah benar.
“Apa benar seorang istri, belum ada keputusan ketuk palu pisah sama suaminya, saat itu masih ikatan suami istri, boleh masukin laki-laki? Bukan ke dalam kamar aja lho, ke dalam rumah saja memangnya boleh?" ucap Kalina Ocktaranny.
Baca juga: Mantan Istri Vicky Prasetyo Difitnah, Angel Lelga Ungkap Mungkin dengan Fitnah dapat Rejeki
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah Vicky Prasetyo dengan hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan.
Hakim menyatakan Vicky Prasetyo terbukti melanggar Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan terhadap Angel Lelga.
Sebelumnya Vicky ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020. Karena majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo, akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya, sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.*
Artikel lain SELEB
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalina Ocktaranny: Istri Mana yang Tak Khawatir Dengar Suaminya Harus Dipenjara Lagi"