Berita Malaka

Pertanahan Malaka Gandeng Polri dan Pemda Sukseskan Program ZIRB

media sosial maupun media massa. Kolaborasi ini bermuara pada upaya membangun daerah ini semakin lebih baik.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Kepala Kantor Pertanahan Malaka, Beci Salomi Dopong, SIT (tengah) bersama nara sumber lainnya saat kegiatan rapat internalisasi pembangunan zona integritas di Betun, Kamis 30 September 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Kantor Pertanahan Malaka sangat komitmen dalam upaya menerapkan Zona Integritas Reformasi Birokrasi (ZIRB).

Untuk mensukseskan program ini, instansi ini membangun koordinasi dengan Polri dalam hal ini Polres Malaka dan Pemkab Malaka melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Malaka.

Ketiga institusi ini berkomitmen untuk saling sharing berbagai informasi dalam menyikapi setiap pemberitaan dengan menyaring secara benar terutama  tersebar di media sosial maupun media massa. Kolaborasi ini bermuara pada upaya membangun daerah ini semakin lebih baik.

Kepala Kantor Pertanahan Malaka, Beci Salomi Dopong, SIT menyampaikan ini pada rapat internalisasi pembangunan zona integritas dalam rangka reformasi birokrasi sinergi media sosial aparatur sipil negara (SIMAN) Manajemen Media Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka di Betun, Kamis 30 September 2021.

Dalam rapat bersama ini selain menghadirkan nara sumber seperti Kadis Kominfo, Brinsyna Elfrida Klau, S.Sos, M.Si mewakili Pemkab Malaka, Kasat Reskrim Polres Malaka,  IPTU Jamari, S.H,MH mewakili Kapolres Malaka juga salah satu akademisi Undana Kupang melalui Daring.

Baca juga: Buah Simalakama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Beci menyampaikan terima kasih kepada Polres Malaka dan Pemkab Malaka yang sangat  membuka diri membagi pengalaman dalam hal menangkal informasi melalui media sosial.

Diakuinya selama ini jajarannya belum mengetahui secara mendalam terkait menjawabi setiap informasi atau berita menyangkut Pertanahan  melalui media sosial yang tanpa konfirmasi. Dalam rapat koordinasi bersama ini barulah diketahui kemana jajarannya mengadukan persoalan yang dihadapi.

"Saya atas nama jajaran Pertanahan Malaka menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Malaka dan Dinas Kominfo berbagi pengalaman dan informasi. Kami memang ada kehumasan tentu kedepan akan diberdayakan. Kami juga terima kasih kepada pemda dalam membagi informasi capaian kinerja yang kita lakukan," kata Beci.

Kasat Reskrim, IPTU Jamal menegaskan, pihak kepolisian dalam menangani setiap persoalan tentu melalui tahapan seperti pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Baca juga: Kuota Pengiriman Ternak Sapi dari Malaka 5.500 per Tahun

Polisi tidak serta merta mengambil langkah dalam menentukan suatu kasus yang tersebar di media sosial sebelum ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kita tidak sertamerta menetapkan tersangka sebelum ada data dan informasi yang kuat. Apabila di Kantor Pertanahan ada yang dirugikan dalam berita di medsos atau media massa maka silahkan menyampaikan pengaduan. Kita akan proses dengan melalui pulbaket," jelas Jamal.

Sementara Brinsyna Elfrida Klau menegaskan soal fungsi dan peran dinas yang dipimpinnya. Dinas Kominfo selama ini bertugas menyebarkan informasi pemerintahan dan pembangunan di Malaka melalui media.

Pihaknya akan sangat terbuka kepada Kantor Pertanahan jika ada program dan informasi kegiatan yang dilakukan maka dipersilahkan menshare ke pihaknya untuk disebarkan agar diketahui seluruh masyarakat di Kabupaten Malaka.(*)

Berita Malaka Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved