Breaking News

Berita Nasional

Mahfud: Dengan Cara Apa Pun Partai Demokrat Kubu Moeldoko Tidak Bisa Disahkan, AHY Tetap Berkuasa

Menurut Mahfud Partai Demokrat kubu Moeldoko tetap tidak bisa disahkan. Yang berkuasa dan berhak ikut Pemilu 2024 adalah Partai Demokrat kubu AHY.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD 

Mahfud MD: Dengan Cara Apa Pun Partai Demokrat Kubu Moeldoko Tidak Bisa Disahkan, AHY Tetap Berkuasa

POS-KUPANG.COM - Perseteruan di tubuh Partai Demokrat, antara kubu Moeldoko hasil KLB Deli Serdang dan kubu AHY, terus berlanjut.

Setelah gagal mengambil alih Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, kini kubu Moeldoko menggugat Partai Demokrat kubu AHY melalui Judicial Review tentang AD/ART Partai Demokrat.

Untuk memenangkan kubunya, Moeldoko menggunakan jasa pengacara Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan Judicial Review yang dilakukannya kubu Moeldoko merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Meski demikian, Yusril meyakinkan bahwa gugatannya bakal meyakinkan Mahkamah Agung untuk memenangkan gugatannya.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan berbagai upaya tersebut tidak bakalan berhasil.

Menurut Mahfud MD, Partai Demokrat kubu Moeldoko tetap tidak bisa disahkan. Yang berkuasa dan berhak mengikuti Pemilu 2024 adalah Partai Demokrat kubu AHY  (Agus Harimurti Yudhoyono). 

Berbicara dalam diskusi virtual via Twitter, Rabu 29 September 2021, Mahfud sempat mengungkap Presiden Jokowi menghadapi hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang. 

Baca juga: Tokoh PDIP Meninggal Dunia, Sang Humoris Ini Deklarator PDIP, Terima Award dari Presiden Jokowi

Sikap Jokowi ini justru mengejutkan sekaligus menunjukkan kenegarawanan seorang Jokowi.

Sebab sempat muncul anggapan bahwa Jokowi ada di belakang Moeldoko dalam KLB Deli Serdang.

Anggapan itu didasarkan pada kenyataan bahwa Moeldoko merupakan orang kepercayaan Jokowi di mana Moeldoko sejak periode pertama hingga periode kedua tetap dipercayakan Jokowi sebagai kepala staf kepresidenan  (KSP)

Mahfud mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi keberatan untuk mengesahkan PD kubu Moeldoko hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang.

Jokowi menyampaikan hal itu saat menggelar pertemuan dengan Mahfud dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, ketika Partai Demokrat kubu KLB berseteru.

"Kata Pak Jokowi, 'kalau memang begitu tegakkan saja hukum, endak boleh disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik', kata Pak Jokowi," ujar Mahfud, dalam diskusi virtual via Twitter, Rabu (29/9/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved