Opini Pos Kupang
Buah Simalakama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kegembiraan itu munculnya Surat Keputusan Bersama dari 4 Menteri yakni, Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes
Olleh : Rully Raki, Akademisi STPM St. Ursula-Ende
POS-KUPANG.COM-Euforia siswa saat bisa bersekolah lagi banyak ditemukan di sekolah-sekolah. Kegembiraan itu munculnya Surat Keputusan Bersama dari 4 Menteri yakni, Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes, Menag tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada akhir bulan Agustus lalu.
Keputusan ini menjadi lampu hijau diberlakukanya Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) terbatas. Euforia pun muncul karena adanya suasana belajar yang berbeda atau pertemuan dengan teman-teman sekolah yang setelah sekian purnama tidak bersua.
Para orang tua pun bisa bernafas lega. Tugas mendidik anak tidak lagi dibebankan pada mereka lagi. Dengan bersekolah mereka mendapat bantuan dari para guru untuk mendidikan anak-anak selama beberapa jam di sekolah.
Sementara para guru pun bisa terbantu, mengingat banyaknya kendala yang dihadapi saat sebelum melakukan pembelajaran daring atau secara online.
Baca juga: PPKM Level 3, Kadis Pendidikan Sumba Barat Berlakukan KBM Tatap Muka Terbatas
Selanjutnya, di level sekolah berbagai kebijakan diberlakukan untuk meresepon keputusan 4 menteri tadi. Mulai dari pemberlakuan prokes yang ketat sampai pengaturan jadwal sekolah.
Efeknya yang timbul bukan hanya pada sekolah yang mulai menunjukkan tanda-tanda kehidupan, tetapi kondisi ini dapat kembali memunculkan denyut sektor ekonomi. Ini terjadi akibat arus permintaan barang dan jasa yang muncul dari dimulainya lagi kegiatan pembelajarandi sekolah.
Meskipun sisi positif ini patut dilihat sebagai langkah maju, namun di pihak lain, ada alarm peringatan yang berhubungan dengan kemunculan klaster-klaster baru atau kasus-kasus baru penyebaran Covid-19 akibat PTM terbatas ini.
Metro TV (24/9/2021) menyatakan pada 22,77 persen sekolah-sekolah di Jawa Timur terdapat 917 guru dan 2507 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Sekolah Kembali Dibuka, Kota Kupang Terapkan Tatap Muka Terbatas
Sementara itu, di Provinsi NTT, pemberitaan Deustche Welle Indonesia tentang kemunculnya klaster penyebaran baru Covid-19 di Indonesia, mencatatkan ada 104 klaster di NTT (DW.com. 24/9/21)
Atas masalah ini muncul berbagai tanggapan. Melalui Metro TV (24/972021), otoritas yang bertanggungjawab pada penyelenggaraan pendidikan setempat (Disdik Jawa Timur) dan juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan tanggapan yang senada.
Tanggapan mereka ialah data yang ada merupakan data lama dirilis atau tidak up to date, selain tidak valid atau masih banyak error. Namun, di pihak lain, data-data ini bisa mungkin bisa dibenarkan melihat beberapa asalan berikut
Pertama, diberlakukannya kebijakan PTM terbatas ini membuat banyak anak-anak atau pelajar begitu senang, sehingga tidak memperhatikan lagi kontrol yang cukup baik pada diri sendiri.
Kontrol ini dimaksudkan agar mereka tetap bisa berada pada jalur menjaga penerapan protokol kesehatan sehingga tidak terpapar Covid-19.
Tentang ini, fakta lapangan dan pengalaman penulis menunjukan rendahnya kontrol diri bukan mengada-ada. Baik para siswa maupun mahasiswa di dalam lingkup sekolah memang taat protokol kesehatan karena adanya pengawasan.
Namun pertanyaan selanjutnya ialah siapa yang akan mengontrol anak-anak ini saat berada di luar sekolah? Maka tidak heran jika tidak ada kontrol ketat atau setelah pulang atau pun berada di luar pagar sekolah, sikap tidak taat prokes kerap sekali dilakukan.
Kedua, adanya permasalahan dengan habitus menggunakan masker. Masalah ini terjadi karena adanya situasi belum terintegrasinya secara baik kesadaran untuk selalu menggunakan masker pada anak-anak sekolah.
Hal ini semakin parah ketika anak-anak ini merasa tidak nyaman ketika berkomunikasi atau mengobrol sambil menggunakan masker. Masker dilihat menjadi penghalang untuk mengintenskan komunikasi antara teman, apalagi itu adalah teman akrab.
Ketiga, penyebab bisa munculnya klaster baru karena belum semua warga menerima vaksin. Akibatnya mereka ini menjadi kelompok potensial untuk menularkan virus kepada orang lain.
Situasi ini semakin berbahaya ketika sampai saat ini sudah muncul varian baru virus seperti Delta (16172) dan varian MU (B1621), (Mochtar, 2021).
Terhadap fakta-fakta di atas, pertanyaannya, apakah PTM terbatas harus diberhentikan dan ditunda lagi? Situasi menjadi seperti memakan buah simalakama.
Terhadap situasi ini ada baiknya diperhatikan beberapa hal antara lain,
Pertama, sebelum memulai persekolahan perlu ada kajian dengan pertanyaan mendasar apakah sekolah sudah siap baik sumberdaya maupun infrastruktur untuk melaksanakan kagiatan PTM terbatas.
Ini penting untuk menilai ketersediaan berbagai fasilitas termasuk adanya regulasi sekolah yang jelas, baik tentang penyelenggaraan maupun penanganan pertama, jika terjadi masalah. Ini penting untuk mendukung penerapan prokes penanggulangan permasalahan di sekolah.
Selain itu, ketersediaan sumberdaya manusia yang mumpini, baik itu dari pengajar maupaun tenaga kependidikan sangat penting. Alasannya ialah selain untuk mengawasi berbagai proses belajar mengajar di kelas, tetapi menjadi contoh yang baik bagi para siswa untuk menerapkan prokes secara tertib dan konsisten di lingkungan sekolah sehingga tidak menimbulkan masalah klaster baru Covid-19.
Kedua, perlunya upaya untuk terus membangun dan menanamkan paradigma berpikir tentang kontrol diri yang baik di masa pendemi ini. Ini bisa dilakukan oleh para pengajar di sekolah.
Selain itu, hal ini bisa membantu meminimalisir munculnya klaster baru, tindakan ini juga bisa membuat melekatkan pemikiran tentang pentingnya mengontrol diri dan menjaga prokes. Dengan begitu besar harapan bahwa di luar pagar sekolah pun para siswa bisa mengingat dan menerapkan perilaku ini.
Ketiga, para pelajar yang akan melakukan PTM terbatas sebaiknya sudah memperoleh vaksin. Ini penting, untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama.
Mendapatkan vaksin atau tidak merupakan hak setiap orang dan ini harus dihargai dan dihormati. Namun perlu diingat, ada juga hak orang lain di sekitar kita juga yang mesti dihargai yakni untuk merasa aman dan sehat.
Dengan begitu, sikap bijak dan etis perlu diperhatikan menyangkut vaksin ini, bukan hanya oleh warga tetapi juga oleh negara dan pemerintah sebagai pemberi vaksin.
Keempat, di tiap periode tertentu selama PTM terbatas ini, secara berkala perlu dilakukan evaluasi untuk melihat berbagai hal yang masih kurang untuk diperbaiki. Di dalam kegiatan ini pun, bisa muncul berbagai inovasi yang mendukung kegiatan PTM selama masa pandemi ini.
Hal ini akan membuat kualitas kegiatan PTM terbatas samakin tertata, berkualitas dan berguna baik untuk sekolah maupun para sisiwa.
Orang selalu bilang bahwa memulai sesuatu yang baru memang tidak selalu mudah. Begitu pun dengan kegiatan PTM terbatas ini. Banyak tantangan yang mesti dihadapi, apalagi sekolah-sekolah dengan banyak keterbatasan. Meski demikian, hal ini tidak boleh menjadi kondisi yang memutuskan asa dan menguburkan sikap optimis kita untuk melakasanakan PTM terbatas ini.
Pertimbangan dan tindakan bijak untuk terus melaksanakan PTM terbatas sangat penting untuk diperhatikan. Alasannya ialah kegiatan ini akan sangat membantu anak-anak untuk terus bersekolah. Dengan itu api euforia mereka untuk terus bersekolah tidak padam.
Selain itu, dengan pendidikan ini pun akan membantu membentuk sumberdaya manusia yang tangguh, tahan untuk terus beradaptasi serta terus mencari solusi untuk mengatasi masalah Pandemi Covid 19 ini ke di waktu mendatang. (*)
Baca Opini Pos Kupang Lainnya