CPNS 2021

TAHAP TERAKHIR Seleksi CPNS 2021,Ini Materi Ujian SKB dan Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021

TAHAP TERAKHIR Seleksi CPNS 2021,Ini Materi Ujian SKB dan Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021

Editor: Adiana Ahmad
TribunJogja
TAHAP TERAKHIR Seleksi CPNS 2021,Ini Materi Ujian SKB dan Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021 

TAHAP TERAKHIR Seleksi CPNS 2021,Ini Materi Ujian SKB dan Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021

POS-KUPANG.COM - Penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 sudah memasuki tahap terakhir.

Setelah lulus seleksi kompetensi dasar ( SKD ), para peserta akan melakoni seleksi CPNS 2021 tahap terakhir yakni seleksi kompetensi bidang ( SKB ).

 Nah, bagi kamu yang lolos SKD, simak materi ujian SKB dan ketentuan peserta yang lulus SKD CPNS 2021.

Ternyata untuk maju ke tahap SKB, tak hanya modal nilai capai passing grade.

Baca juga: Download Sertifikat CAT BKN untuk Cek Hasil Tes SKD CPNS 2021, Simak Caranya di Live Score BKN

Ada ketentuan lain untuk menentukan seorang peserta bisa lolos ke tahap SKB.

Simak penjelasan lengkap Badan Kepegawan Negara ( BKN ) berikut ini.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari

yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan

kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), sampai

dengan Tes Wawasan Kebangsaan(TWK).

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021, Download sertificat.bkn.go.id

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan

penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar

diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaki ujian SKB.

Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai dengan bidang yang dilamar.

Tes SKB nantinya juga akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.

Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?

Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan

oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

(Tribunnews.com/Widya)

Berita terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Materi Ujian SKB serta Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/28/materi-ujian-skb-serta-ketentuan-peserta-yang-lulus-skd-cpns-2021?page=all
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved