Berita Nasional

PDI-P Minta Pemerintah Timbang Ulang, Pemungutan Suara Pemilu 15 Mei 2024

Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo meminta pemerintah menimbang ulang usulan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Anggota Fraksi PDI-P Arif Wibowo. 

"Maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilpres. Belum lagi kalau pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu," kata dia.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, partainya setuju terkait usulan pemerintah. Kesepakatan tersebut didapat melalui sejumlah rapat internal DPP Golkar. Rapat tersebut, juga dihadiri Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Doli mengatakan, Airlangga juga mengaku sepakat terhadap usulan pemerintah tersebut. Namun, ia tak menjabarkan alasan Golkar menyetujui usulan pemerintah terkait jadwal pemungutan suara itu.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei

Keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2021). "Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (2024)," ujar Mahfud dalam keterangan video, Senin. (kompas.com)

Baca Berita Nasional Lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved