Pembunuhan Yoris
Nama-nama Tersangka Pembunuh Yoris di Bola, Polisi Kerja Keras Cari Barang Bukti
Yoris adalah remaja 17 tahun asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Ia tewas setelah ditikam pisau saat pesta.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Hasyim Ashari
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
P0S-KUPANG.COM, MAUMERE - Tim Penyidik Polres Sikka kini mulai bekerja mengungkap fakta dan motif kasus dugaan pembunuhan atas Yoris, remaja 17 tahun asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Tim Penyidik Polres Sikka saat ini terus bergerak memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti berupa pisau yang dipakai menikam korban hingga meninggal dunia di tempat pesta sambut di Desa Ipir, Kecamatan Bola.
Pemeriksaan saksi sudah mengarah kepada tiga orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pada Yoris.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA Sang Nyoman Parwata, menjelaskan pihaknya sedang mencari barang bukti.
Baca juga: Pembunuhan Yoris, Polres Sikka Terus Bergerak Mencari Fakta
“Kami lagi bekerja dan tim penyidik sedang memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti di Kecamatan Hewokloang," kata Sang Nyoman Sang Nyoman Parwata saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu, 29 September 2021 siang.
Ia menjelaskan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Besok, penyidik akan keluar surat perintah penahanan atas para tersangka guna menjalani proses hukum. Ketiganya akan ditahan di sel Mapolres Sikka,” ujar Sang Nyoman Parwata.
Ia menjelaskan, proses penyidikan sedang berlangsung dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Langkah-langkah penyidikan yang dilakukan ini agar kasusnya ini segera dilimpahkan ke jaksa Kejari Sikka.
Ia menjelaskan, tiga pelaku tewasnya Yoris di Desa Ipir, Kecamatan Bola akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Baca juga: Polres Sikka Cari Barang Bukti Yang Dipakai Pelaku Menghajar Korban Yoris
“Ketiga pelaku ini ditangkap Tim Buser Polres Sikka dan Polsek Bola di salah satu desa di Kecamatan Hewokloang," kata dia.
"Perlu kami sampaikan kalau telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Jalan Raya Desa Ipir sesuai laporan polisi, Senin, 27 September 2021 pagi," ucapnya.
Ia pun menjelaskan proses pengusutan kasus pembunuhan Yoris tersebut.
Kronologis Pembunuhan Yoris
Pembunuhan Yoris
Polres Sikka
Kapolres Sikka
IPDA Sang Nyoman Parwata
AKBP Sajimin
KBO Reskrim Polres Sikka
POS-KUPANG.COM
kupang.tribunnews
Penyebab Yoris Dihajar Para Pelaku Diduga Tersinggung di Tenda Pesta Sambut Baru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pembunuh Yoris di Bola, Polisi Amankan 8 Orang, 3 Jadi Pelaku |
![]() |
---|
Jenasah Yoris Dimakamkan Hari Ini |
![]() |
---|
Empat Saksi Kasus Yoris Sudah di BAP dan 20 Orang Dinterogasi di Kapolsek Bola Sikka |
![]() |
---|
Kades Waihawa : Saya Sudah Hantar 4 Saksi Kasus Yoris di Polsek Bola |
![]() |
---|