Breaking News

Berita Sikka

Kapolsek Bola Kabupaten Sikka : Benar Ada Kasus Tindak Pidana di Desa Ipir dan Kami Lagi Lidik

Yoris ditemukan dalam posisi tergelatak di jalan dan sudah tak bernyawa lagi dan sebagian tubuh penuh darah.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
TKP-TKP kasus tindak pidana di jalan raya Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka sedang didatangi aparat Polsek Bola guna melakukan tindakan kepolisian. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Bola, Ipda Muhammad Dong mengaku kalau timnya sedang bekerja dan melakukan penyelidikan atasnya meninggalnya Yoris, pemuda 17 tahun asal Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.

Kapolsek Bola kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin, 27 September 2021 pagi menjelaskan, penanganan kasus sedang diusut dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan dan para saksi.

"Betul pak, kami masih bekerja, masih kumpulkan bahan keterangan, nanti kalau sudah lengkap baru kami infokan dan beri keterangan," kata Kapolsek Bola.

Ia menjelaskan, korban Yoris telah dibawa ke rumah duka di Dusun Habibola, Desa Waihawa.

"Kami lagi bekerja dan kami akan bekerja mengungkap kasusnya," ujarnya.

Sebelumnya, Yoris, pria berusia 17 tahun asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Minggu, 26 September 2021 malam ditemukan bersimbah darah di jalan raya tepatnya di Desa Ipir, Kecamatan Bola.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria 17 Tahun Asal Habibola Kabupaten Sikka Ditemukan Bersimbah Darah di Jalan Raya

Yoris ditemukan dalam posisi tergelatak di jalan dan sudah tak bernyawa lagi dan sebagian tubuh penuh darah.

Diduga kematian Yoris karena ada perbuatan pidana sehingga ia meninggal dunia.

Yang mana kasusnya saat ini telah dilaporkan ke Polsek Bola.

Informasi dari Polsek Bola menjelaskan, kalau pada Senin tanggal 27 September 2021 sekira pukul 05.00 wita telah datang ke SPKT Polsek Bola seorang laki laki bernama Hilarius Arianto melaporkan tindak pidana pembunuhan.

Kejadian tindak pidana di Jalan Raya Ipir tepatnya di Wologahar Pantai, Desa Ipir, Kecamatan Bola.

Pelapor adalah warga Habibola, Desa Waihawa.

Dengan korban bernama Yoris.

Pelaku tindak pidana belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Kisah Pater Andi Bantu Sembuhkan ODGJ di Sikka

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved