Berita Nasional
Ahok Dukung Subsidi BBM Dialihkan dari Bensin ke Pertalite
Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendukung rencana penghapusan bensin sebagai bahan bakar kendaraan.
Subsidi energi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sampai saat ini masih berbasis pada komoditas dan bersifat terbuka, baik untuk tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) maupun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Subsidi bersifat terbuka ini dinilai tidak tepat sasaran karena siapapun bisa mengaksesnya, termasuk juga orang kaya.
Ahok pun mendorong agar pemerintah memberikan subsidi BBM secara tertutup atau mengubah skema pemberian subsidi dari semula berbasis pada komoditas menjadi pada orang.
"Intinya, subsidi sebaiknya langsung ke rakyat, bukan di barang," ungkap Ahok, Senin 27 September 2021.
Ahok pun mendukung rencana penghapusan BBM jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 88 atau Premium.
Baca juga: Ada Kolam hingga Bisa Main Golf, Intip Rumah Mewah Ahok dan Puput Nastiti Devi, Fasilitas Komplit!
Bahkan, dia mengusulkan, bila subsidi berbasis pada komoditas, subsidi BBM Public Service Obligation (PSO) sebaiknya digeser ke Pertalite.
Selain karena lebih ramah lingkungan dengan nilai oktan lebih tinggi yakni RON 90, menurutnya saat ini penjualan BBM juga didominasi oleh Pertalite, yakni mencapai 80% dari total penjualan BBM Pertamina.
"Jika subsidi bisa langsung ke rakyat, mungkin ke depannya tinggal Pertamax dan Pertamax Turbo agar tidak terjadi pencemaran lingkungan BBM oktan rendah," jelasnya.
Pemerintah berencana menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 134,03 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, naik 4,3% dibandingkan outlook subsidi energi pada 2021 sebesar Rp 128,47 triliun.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, subsidi energi pada RAPBN 2022 tersebut direncanakan terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilo gram (kg) Rp 77,55 triliun dan subsidi listrik Rp 56,48 triliun.
Subsidi BBM pada RAPBN 2022 tersebut diperkirakan meningkat 15,9% bila dibandingkan dengan outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 66,94 triliun.
Bensin Premium memang tak lagi diberikan subsidi, namun pemerintah tetap memberikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) karena menjual BBM Premium ini sesuai penugasan pemerintah, termasuk harga jual yang masih ditentukan oleh pemerintah.
Baca juga: Ahok Ternyata Suka Bocorkan Data Dugaan Mark Up Anggaran Saat Jadi Anggota DPR RI Dulu, Pantesan!
Karena harga jual masih diatur pemerintah, maka selisih antara harga jual dan harga keekonomian ini lah yang harus dibayarkan pemerintah berupa klausul bernama "kompensasi".
Untuk diketahui, Indonesia menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang masih menjual BBM RON 88 atau Premium, dan bahkan masih diberikan subsidi.
Berbeda dengan negara tetangga lainnya di Asia Tenggara yang menjual bensin dengan nilai oktan terendah 90/91 seperti di Thailand, Filipina, dan Laos.