Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Perpanjang PPKM Level 3 Hingga 4 Oktober 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupangmemperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

"Pemerintah Kota Kupang masih memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 3 sebagai upaya menekan peningkatan kasus Covid-19 yang masih terjadi di daerah ini," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada POS-KUPANG.COM, di Kantor Walikota Kupang, Rabu, 21 September 2021.

Ia menjelaskan selama pemberlakuan PPKM Level III tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat seperti melakukan pembatasan kegiatan keagamaan sekalipun telah diizinkan dibuka tetapi hanya boleh diikuti oleh 50 persen dari kapasitas ruangan dan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Selain itu, katanya, Pemerintah Kota Kupang juga telah mengizinkan kegiatan pesta dan hanya diikuti tidak lebih dari 50 orang baik dalam ruangan maupun luar ruangan.

"Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan pada saat kegiatan resepsi berlangsung," kata Jefri.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Kota Kupang Dimulai, Orang Tua Harus Pahami Hal Ini

Menurut Jefri, Pemerintah Kota Kupang juga tidak mengizinkan adanya hidangan makan ditempat dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker.

"Makanan harus dibawah pulang sehingga tidak terjadi kerumunan dalam kegiatan pesta,"tegasnya.

Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang menyebutkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Kupang mencapai 15.098 orang.

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu terdiri dari yang telah dinyatakan sembuh mencapai 14.589 orang, masih dalam perawatan 186 orang dan meninggal dunia karena terpapar virus Corona mencapai 323 orang. (*)

Berita Kota Kupang hari ini

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved