Berita Lembata
Bupati Thomas Ola Langoday Minta Kejati NTT Terlibat Dalam Proses Pengawasan Pembangunan di Lembata
adanya keterlibatan Kejaksaan dalam seluruh proses pembangunan infrastruktur ketika pinjaman daerah telah di realisasikan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA--Saya minta agar Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk selalu terlibat menjadi bagian dari pengawasan dan pendampingan dalam proses pembangunan di kabupaten Lembata.
Hal ini disampaikan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday usai menerima Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Yulianto, Selasa , 21 September 2021.
Selain meminta kepada Kajati NTT, Bupati Langoday juga meminta kepada aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian untuk menjadi bagian dari pengawasan dan pendampingan.
ia juga meminta agar adanya keterlibatan Kejaksaan dalam seluruh proses pembangunan infrastruktur ketika pinjaman daerah telah di realisasikan.
Baca juga: RD. Kristian Uran : Bupati Thomas Ola Langoday, Tetaplah Rendah Hati
"Kejaksaan harus terlibat agar seluruh proses pelaksanaan pembangunan di kabupaten Lembata benar-benar berjalan sesuai regulasi," katanya
Selain itu Bupati Thomas Ola Langoday juga mengharapkan agar adanya pendampingan pihak Kejati terkait pengelolaan dana desa yang dimulai dari proses perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporannya mengingat para kepala desa terpilih nanti akan mengelola dana desa yang sangat banyak.
“Saya minta agar aparat Kejaksaan Negeri Lembata selalu ada di 144 desa untuk mendampingi para kepala desa yang akan terpilih dalam Pilkades nanti agar mereka memulai dengan langkah baru dengan memahami regulasi terkait pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan di desa,” tegasnya.(*)