Berita Manggarai Barat
Kemenkes RI Gelar Pelatihan Penguatan Program Pelayanan Kesehatan di Mabar, Ini Tujuannya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/Direktorat P2 Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza me
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/Direktorat P2 Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza menggelar kegiatan peningkatan kompetensi pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Green Prundi Labuan Bajo selama 5 hari, Senin 20 September 2021.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemkab Mabar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mabar. Kegiatan ini diikuti oleh dokter dan Perawat Pengelola Program Kesehatan Jiwa dari 22 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Mabar, RSUD Komodo Labuan Bajo, RS. Siloam dan RS St. Yosep.
Wakil Bupati Mabar dr. Yulianus Weng saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas respon cepat yang dilakukan Kemenkes terhadap permintaan Pemda Mabar terkait peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di daerah Destinasi Pariwisata Super Premium Labuan Bajo.
Baca juga: Perihal Penyerahan SK 3 CPNS, Mantan Wakil Bupati Sebut Pemimpin TTU Saat ini Bijaksana
"Sekitar sembilan hari yang lalu kami mengajukan permohonan ke Kemenkes terkait Penguatan Program Pelayanan Kesehatan bagi tenaga kesehatan di Mabar. Kegiatan hari ini merupakan respon cepat Kemenkes terhadap permintaan tersebut, kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih," katanya.
Dijelaskannya, di Kabupaten Mabar, jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam tahun 2020 sebanyak 420 orang, sampai dengan bulan Agustus 2021 meningkat menjadi 441 kasus, yang mana belum semua penderita ODGJ ini mendapat pelayanan kesehatan maksimal di fasilitas kesehatan dan sebanyak 12 ODGJ masih terpasung.
"Melihat banyaknya jumlah kasus ODGJ di Kabupaten Manggarai Barat maka diperlukan sebuah program pengembangan kesehatan jiwa yang menyasar berupa peningkatan kapasitas melalui Pelatihan, praktik kerja atau magang, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penjangkauan dan pendampingan kasus kesehatan jiwa di FKTP, dan Pengadaan obat kesehatan jiwa," katanya.
Wabup Mabar menegaskan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kabupaten Manggarai Barat mencanangkan Mabar bebas dari pamasungan terhadap ODGJ
Baca juga: Satlantas Polres Mabar Gelar Vaksinasi Bagi Warga Labuan Bajo, Begini Suasanannya
"Secepatnya kami berkomitmen bahwa daerah ini tidak ada lagi pemasungan bagi ODGJ, Mabar bebas dari pemasungan ODGJ," tegasnya.
Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit / Direktorat P2 Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.K.J, M.Kes mengatakan, tujuan dari kegiatan pelatihan ini yaitu meningkatnya pengetahuan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa.
"Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan sehingga pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi NTT khususnya di Manggarai Barat menjadi optimal. MengingatMasih kurangnya kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di daerah ini," imbuhnya
Dijelaskannya bahwa jumlah ODGJ yang dilaporkan pada bulan Desember tahun 2020 di Provinsi NTT sejumlah 7.770 orang. Sementara sampai pertengahan 2021, jumlah ODGJ di Provinsi NTT termasuk yang tertinggi di Indonesia Timur dengan jumlah sebanyak 5.555 orang dengan rincian ODGJ Berat sejumlah 4.368 orang.
"Untuk itu, diperlukan sebuah program pengembangan kesehatan jiwa yang menyasar khusus Provinsi NTT berupa peningkatan kapasitas melalui praktik kerja/magang, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penjangkauan dan pendampingan kasus kesehatan jiwa di FKTP, dan Pengadaan obat kesehatan jiwa," katanya
dr. Celestinus menyampaikan bahwa dari data Riskesdas tahun 2007 dan Riskesdas tahun 2013, ditemukan bahwa semakin lanjut usia, semakin tinggi gangguan mental emosional yang dideteksi. Depresi juga dapat terjadi pada masa kehamilan dan pasca persalinan, yang dapat mempengaruhi pola asuh serta tumbuh kembang anak.