Kasus Habib Rizieq Shihab Ternyata Jadi Sorotan Dunia, Pengamat Senior Sospol Ungkap Fakta Ini, Apa?

Saat ini, Habib Rizieq Shihab telah hidup dibalik jeruji besi, setelah majelis hakim memvonisnya 4 tahun penjara. Namun terpidana tolak vonis tersebut

Editor: Frans Krowin
AFP/ADITYA SAPUTRA via Kompas.com
Habib Rizieq Shihab saat masih menjadi Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) dan menyapa simpatisannya ketika baru tiba di tanah air dari Arab Saudi 10 November 2020 lalu. 

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Menurut hakim, hal itu memberatkan hukuman yang dijatuhkan kepada Rizieq.

Sementara dua hal yang meringankan, yakni Rizieq memiliki tanggungan keluarga serta pengetahuannya dibutuhkan umat.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, pengetahuan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat," ujar hakim.

Berita Lain Terkait Rizieq Shihab

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Vonis Hukum Habib Rizieq Disorot Media Internasional, Djoko Edhi: Kasus HRS Sudah Jadi Urusan Dunia

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved